Pemerintah Harus Tunjukkan Kedaulatan Pangan Yang Kuat

31-08-2020 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Eddy Susetyo. Foto : Andri/Man

 

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) mengubah empat Undang-Undang penting sektor pangan, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta UU Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Hortikultura.

 

Keputusan tersebut dikeluarkan sebagai jawaban atas keputusan Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) akibat kekalahan Indonesia dari gugatan dari Amerika Serikat, Selandia Baru dan Brazil yang menggangap kebijakan UU tersebut dapat menghambat produk ekspor mereka ke Indonesia.

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Eddy Susetyo menilai UU sektor pangan tersebut merupakan hak kedaulatan negara dan tidak bisa terus-menerus bergantung dengan keputusan WTO. “UU ini kan kedaulatan negara, tidak bisa bergantung dengan WTO terus,” imbuh Andreas saat mengikuti Rapat Baleg membahas RUU Ciptaker di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).

 

Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan, Pemerintah harus berani menunjukkan kedaulatan pangan negara yang kuat. “Gimana bisa kita bahas di Baleg jika Pemerintah sendiri tidak menunjukkan kedaulatan pangan yang kuat, konsepnya saja tidak jelas,” kritik Anggota Komisi XI DPR RI itu. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...