RUU Ketahanan Keluarga Perlu Perhatikan Aspek Sosiologis

21-09-2020 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Ali Taher Parasong saat mengikuti rapat pembahasan RUU Ketahanan Keluarga (KK) di ruang rapat Baleg, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). Foto : Arief/Man

 

Selain aspek filosofis dan yuridis, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang mulai dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI perlu memperhatikan dengan serius aspek sosiologis. Aspek ini menyangkut peristiwa sosial yang memengaruhi ketahanan keluarga itu sendiri.

 

Pandangan ini disampaikan Anggota Baleg DPR RI Ali Taher Parasong saat mengikuti rapat pembahasan RUU Ketahanan Keluarga (KK) di ruang rapat Baleg, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). Dengan adanya RUU ini, semua UU menyangkut keluarga sudah bisa diintegrasikan, sehingga menjadi regulasi yang lex specialis.

 

“Aspek sosiologis adalah peristiwa sosial yang sedang berjalan yang kemudian menimbulkan berbagai persoalan dalam tumbuh kembang anak dan keluarga, sehingga perlu kejelasan pembinaan, pengayoman dalam keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat merupakan modal dasar dan titik sentral kegiatan pembangunan nasional. Ketahanan keluarga menjadi pilar untuk mewujudkan ketahanan nasional," papar politisi PAN ini.

 

Menurut Ali, ada ketimpangan pembangunan di desa dan kota yang memengaruhi ketahanan keluarga. Persoalan yang dimaksud adalah pengangguran, kemiskinan, kriminalisasi, kebebasan seks, disorganisasi keluarga, serta narkotika yang sangat berdampak pada kehidupan setiap keluarga. Nah, dengan lahirnya RUU KK ini diupayakan mampu memperkokoh ketahanan keluarga secara nasional.

 

"Negara kita telah memberikan perhatian dalam tujuan bernegaranya yang begitu hebat. Negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Inilah dasar sosiologis yang harus kita kedepankan," seru Ali dalam rapat Baleg yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya itu.

 

Diakui legislator dapil Banten III ini, perkembangan di bidang teknologi dan globalisasi telah memengaruhi pergeseran nilai-nilai budaya bangsa dalam keluarga. Dalam konteks ini perlu kebijakan strategis yang berpihak pada kepentingan keluarga dan bangsa. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...