Komisi VIII Akan Segera Bentuk Panja Penyelenggaraan Haji 2021

19-01-2021 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kanan) berbincang dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) usai rapat kerja dengan agenda pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Foto : Oji/Man

 

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) dengan agenda pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi. Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021) tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memaparkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji. 

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memaklumi di tengah pandemi Covid 19, penyelenggaraan ibadah Haji masih menunggu kebijakan resmi Pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, ia meminta pemerintah tetap menyiapkan segala kemungkinan jika penyelenggaraan Haji tetap dilaksanakan. Oleh karenanya, Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja untuk membahas dan memutuskan biaya penyelenggaraan Haji bersama Kemenag dan jajaran pemerintah terkait lainnya.

 

“Komisi VIII DPR RI telah mendapat penjelasan dari Menteri Agama opsi kebijakan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi akibat masih adanya pandemi Covid 19 sebagai bahan awal pembahasan lebih lanjut. Bagaimanapun kita tidak bisa membahas secara teknis misalnya soal MOU berapa jumlah kuota,” lanjut politisi Partai Golkar ini.

 

Aceh melanjutkan, dalam pembahasan penyelenggaraan Haji nantinya juga akan melibatkan banyak pihak termasuk Menteri Kesehatan. Ace mengatakan bahwa berdasarkan informasi, jenis vaksin Sinovac tidak dapat digunakan bagi orang yang berusia 60 tahun ke atas. Sementara jemaah Haji Indonesia kebanyakan berusia di atas 60 tahun. Menurut Ace nantinya calon jemaah dimungkinkan untuk menggunakan jenis vaksin lain. “Ya nanti kita juga akan mengundang Menteri Kesehatan”, ujarnya.

 

Di tengah ketidakpastian penyelenggaraan Haji, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag membuat opsi pemberangkatan haji 1442 H/ 2021 M. “Mengingat sampai dengan saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, Kementerian Agama telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M,” kata Menag Yaqut.

 

“Ada 3 opsi yang disiapkan, yaitu: kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah Haji. Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama (kuota penuh). Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah Haji pada tahun-tahun sebelumnya,” lanjut Yaqut menjelaskan opsi pemberangkatan. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Kemenag Punya Tanah di Saudi, Komisi VIII Minta Dibangun RS untuk Jemaah Haji Indonesia
05-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 memperoleh informasi bahwa Kementerian Agama (Kemenag) memiliki tanah berlokasi di Jeddah,...
Komisi VIII DPR RI Berkomitmen Turunkan Biaya Haji 2025
04-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Ketua Komisi...
Ketua Komisi VIII: Skema Pembiayaan Haji 2025 Harus Lebih Ringan bagi Jemaah
03-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dinilai terlalu berat bagi...
Sri Wulan Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Jemaah Haji 2025
03-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan, mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah haji 2025. Terdapat...