Prolegnas Harus Jawab Tantangan Zaman

09-03-2021 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Riezky Aprilia yang mewakili Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan pandangan fraksinya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat Rapat Pengambilan Keputusan Prolegnas Prioritas tahun ini oleh Baleg DPR RI dengan DPD dan Kemenkumham di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Foto: Runi/Man

 

Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021 telah disepakati dengan jumlah 32 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dibahas dan direalisasikan menjadi Undang-Undang (UU). Para Fraksi yang ada di Baleg DPR menyuarakan agar produk perundang-undangan yang dihasilkan dari Prolegnas kali ini tetap kontekstual menjawab tantangan zaman.

 

Anggota Baleg DPR RI Riezky Aprilia yang mewakili Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan pandangan fraksinya dimana tujuan Prolegnas harus berdasarkan dasar negara Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945  yang secara terang menyebutkan bahwa tujuan negara melindungi dan menyejahterakan kehidupan masyarakat.

 

“Untuk itu Prolegnas tidak hanya mendukung kerja pemerintah, tapi juga harus dapat memenuhi kebutuhan hukum masyarakat sesuai dengan tuntutan reformasi,” ujarnya saat Rapat Pengambilan Keputusan Prolegnas Prioritas tahun ini oleh Baleg DPR RI dengan DPD dan Kemenkumham di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

 

Selain itu Riezky berpesan agar pembentukan UU yang baru dalam Prolegnas harus melihat dinamika perkembangan zaman. Fraksi PDI-Perjuangan mendorong sebaiknya penetapan dan pembahasan RUU tidak hanya mengejar kuantitas, namun harus fokus menyasar kebutuhan seluruh masyarakat tanpa melihat golongan tertentu.

 

Terkait keputusan mencabut revisi UU Pemilu dari Prolegnas tahun ini, Riezky menyebutkan bahwa Fraksi PDI-Perjuangan mengapresiasi keputusan tersebut. Sementara itu Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Anggota Baleg DPR RI Santoso menyampaikan bahwa pihaknya berharap revisi UU Pemilu masih dapat dibahas dalam Prolegnas kali ini.

 

Lebih lanjut Santoso menyebutkan Prolegnas tahun ini harus realistis mengingat waktu masa sidang punya waktu sekitar 9 bulan. "Maka Prolegnas Prioritas Tahun 2021 tidak hanya fokus pada kuantitas, tapi kualitas RUU itu sendiri,” tandas politisi dapil DKI Jakarta III itu.

 

Santoso menyampaikan bahwa fraksinya mendorong agar pembahasan RUU dalam Prolegnas ke depannya agar dapat membuka ruang diskusi dengan masyarakat luas. Di sisi lain, Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari berharap Prolegnas Prioritas Tahun 2021 bisa segera ditetapkan di Paripurna.

 

Supaya lembaga DPR RI dapat segera menjalankan tugas legislasinya dan menghasilkan produk perundang-undangan yang dibutuhkan masyarakat. "RUU ini kebutuhan rakyat dan dinantikan. Jika dapat segera dibahas maka harapan masyarakat dapat terpenuhi," tandas politisi Partai NasDem itu. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...