Syamsul Bachri Soroti Soal Lingkungan Hidup di Maluku

09-11-2011 / KOMISI VII

   

 

Anggota Komisi VII DPR RI, Syamsul Bachri dari Fraksi Partai Golkar menyoroti persoalan lingkungan hidup di Provinsi Maluku. Pasalnya, pencemaran lingkungan oleh PT. Kalrez Petroleum (Seram) Ltd di Maluku karena adanya tumpahan minyak yang disebabkan oleh kapasitas tanki yang tidak sesuai sehingga minyak mentah Maluku keluar sampai ke laut.

“Nampaknya masalah lingkungan hidup ini tidak terlalu menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku,” kata Syamsul Bachri dalam pertemuan dengan Gubernur Provinsi Maluku, Karel Albert Ralahalu, di Kantor Gubernur Maluku saat kunjungan kerja Komisi VII DPR ke Provinsi Maluku baru-baru ini.   

Menurutnya, kita sudah punya Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sudah semakin tegas, dan kita juga sudah memiliki Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah, tapi umumnya tidak diketahui oleh Pemda dan masyarakatnya. Siapa yang mengetahui soal ini dan langkah apa yang sudah ditempuh, tanya Syamsul.

Ia menghimbau kepada Pemda Maluku agar masalah ini dapat disosialisasikan. Karena, lanjutnya, disamping kita mengejar pertumbuhan ekonomi dan lain-lain sebagainya, kita juga wajib memelihara lingkungan kita yang lestari. “Maluku ini ‘kan terdiri dari pulau-pulau, jadi sangat pantas untuk menjaga lingkungannya,” tuturnya.   

Komisi VII DPR yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Lingkungan Hidup meminta kepada Pemda Maluku khususnya lingkungan hidup ini menjadi perhatian serius. Karena Maluku merupakan daerah kepulauan yang terdiri dari pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil dengan bentangan laut yang sangat luas yang menyimpan kekayaan alam yang berlimpah dan Maluku juga sangat kaya ikan, apabila lautnya tercemar oleh tumpahan minyak ini akan sangat terganggu, himbuhnya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Maluku, Melky L. Frans menjawab dan mengakui tumpahan minyak terhadap ancaman lingkungan yang luar biasa besar alirannya sedikit kelam, tetapi dalam satu bulan sudah dapat diselesaikan oleh PT. Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. “Tumpahan minyak dari  PT. Kalrez Petroleum (Seram) Ltd akibat human error,” jelasnya.

Melky menambahkan, kami dari Komisi B DPRD Maluku sudah turun kelapangan dan melihat langsung tumpahan minyak itu yang didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM. Kami telah mengkaji lingkungannya, kata Melky seraya menambahkan dampaknya memang ada tetapi dampak negatifnya tidak seperti yang diberitakan oleh media.

Dia juga dukung berita media karena media itu adalah bagian dari kontrol sosial, dan akibat dari pemberitaan itu adalah aksi-aksi yang disampaikan oleh masyarakat yang diwakilkan oleh adik-adik mahasiswa dari Seram Bagian Timur, tambahnya.

“Itulah yang mendorong kami dari pemerintah daerah provinsi maupun dari Komisi B DPRD Maluku turun kelapangan dan melihat langsung dan itu hasilnya,” jelas Melky.

Jadi dampak lingkungan tetap ada tetapi dampak lingkungan yang berdampak sangat negatif terhadap sosial ekonomi masyarakat tidak ada, tuturnya.(iw)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Revisi UU Kepariwisataan Harus Adaptif Terhadap Tantangan Global
04-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menyoroti Revisi Undang-Undang Kepariwisataan yang tengah dibahas. Ia menekankan pentingnya...
Komisi VII Kembali Bahas UU Kepariwisataan dengan Pemerintah
04-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VII DPR RI kembali membahas rancangan undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009...
Komisi VII Desak Kemenperin Tingkatkan Daya Saing Industri Kecil dan Menengah
03-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka...
Impor AS Diperketat, Kemenperin Perlu Siapkan Insentif Relokasi Industri China
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengantisipasi dampak...