Komisi VII DPR RI Kecewa Kondisi PLTU Teluk Sirih Memprihatinkan
Komisi VII DPR RI kaget dan kecewa terhadap kondisi proyek pembangunan PLTU Teluk Sirih di Padang, Sumatera Barat. Hal tersebut diungkapkan seluruh anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI saat meninjau langsung ke lokasi pembangunan PLTU Teluk Sirih beberapa hari lalu.
Asfihani (F-PD) disela-sela kunjungan di PLTU Teluk Sirih menyatakan kekecewaannya, bahwa apa yang dibayangkan di DPR saat menetapkan subsidi listrik 45 Triliun dimana PLN mengatakan itu termasuk proyek yang on schedule. Ternyata pada proyek PLTU Teluk Sirih terjadi kemunduran, hal ini akan berdampak terhadap nilai subsidi itu sendiri.
“DPR pada saat menetapkan subsidi listrik 45 Triliun, DPR minta kepada PLN 45 Triliun itu untuk apa saja kegiatannya. Dijelaskan PLN bahwa salah satunya adalah target PLTU 10.000 MW yang salah satunya ditetapkan pemerintah adalah pembangunan PLTU Teluk Sirih di Sumatera Barat,” terang Asfihani.
“Ternyata kondisi di lapangan ada pengunduran waktu hampir 10 bulan, artinya ada dampaknya pada subsidi listrik tersebut,” tambahnya.
Artinya jika dihitung 45 Triliun subsidi tadi harus ontime pada saat 2012 ini, tapi jika tidak terealisasi maka subsidi itu tidak 45 Triliun lagi, pasti menjadi lebih besar. “Jika target tidak terpenuhi ini akan melampaui dari batas subsidi daripada yang kita tetapkan di Senayan,” terangnya.
“Hal ini berarti menimbulkan persoalan baru, karena dari perencanaan PLN dalam melakukan suatu proyek itu tidak tepat,” papar Anggota Komisi VII DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan.
“Dengan temuan ini, Komisi VII DPR RI akan minta Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi agar melakukan pengawasan ketat terhadap semua proyek-proyek PLN, dan kita akan mengundang PLN dan pengusaha yang bertanggung jawab terhadap pembangunan PLTU Teluk Sirih,” imbuh Asfihani.
Berkaitan dengan amdal, Sutan Sukarnotomo (F-PD) mengharapkan pada waktu kegiatan itu berjalan maka tidak ada dampak terhadap masyarakat, air laut dan lingkungan sekitar.
“Kami tidak tahu amdalnya dibuat seperti apa, yang pasti pembangunan proyek PLTU ini membelah gunung atau bukit, tentunya ada efek atau dampak terhadap apakah itu kerusakan lingkungan dan lain sebagainya,” kata Sutan.
“Tapi jika amdal itu dibuat dengan benar, tidak akan menjadi masalah. Dan juga kalau rekomendasi amdal itu dilaksanakan oleh pemrakarsa dalam hal ini PLN tidak masalah, yang penting dokumen amdal itu tidak sekedar dokumen, artinya harus dilaksanakan dan ditaati,” tambah Sutan.
Sutan minta PLN untuk mengantisipasi dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan, jangan sampai kejadian di PLTU Cilacap terjadi di PLTU Teluk Sirih.
Sementara Heriyanto (F-PD) kecewa kenyataan di lapangan produk china mendominasi pada proyek pembangunan PLTU Teluk Sirih.
“Sebetulnya berapa banyak kandungan lokal yang digunakan pada proyek pembangunan PLTU Teluk Sirih. Hal ini penting karena bahan baku dinegara Indonesia banyak dan perundang-undangan kita mengamanatkan demikian,” tanya Heri.
Menurut Heri, bahwa setiap proyek-proyek pemerintah harus mengutamakan produk dalam negeri. “Namun yang kita lihat di lapangan, besi saja dari china semua. Ini termasuk tidak patuh terhadap perundang-undangan,” paparnya.
Heri juga mempertanyakan berapa banyak PLTU Teluk Sirih melibatkan SDM lokal. Hal ini penting, dengan melibatkan SDM lokal diharapkan ada hubungan emosional dan dukungan dari masyarakat sekitar terhadap PLTU Teluk Sirih. (sc)