KOMISI VII DPR MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KE DUMAI, PROPINSI RIAU
Tim Kunjungan spesifik Anggota Komisi VII DPR ke Dumai Propinsi Riau yang dipimpin Sutan Sukarnotomo, meninjau tiga Perusahaan yang dinilai telah mencemari lingkungan setempat. Kunjungan tersebut dilakukan pada tanggal 18 sampai dengan 20 Nopember 2011. Kunjungan tresebut juga diikuti empat orang anggota DPR antara lain, H. Sutan Sukarnotomo sebagai ketua Tim (FPD), Ir. Alimin Abdullah anggota (FPAN), Hj. Irna Narulita anggota (FPP), dan Drs. M Ali Kastella anggota (F.Hanura).
Ketua Tim Sutan Sukarnotomo mengatakan bahwa PT Pertamina Persero secara fisik sudah memuaskan bahwa semua sistem pembuangan limbahnya sudah sesuai dengan prosedur serta betul-betul memperhatikan lingkungan setempat.
Sutan mengatakan bahwa, ada 3 perusahaan swasta yaitu PT Wilmar Group, PT Cakra Alam Makmur dan PT Surya Dumai dinilai sangat kotor dan betul-betul tidak mencerminkan suatu perusahaan yang sehat, dan ada laporan masyarakat bahwa disana terdapat pencemaran udara, menghasilkan emisi karbon yang tinggi yang dikeluarkan dari cerobong perusahaan tersebut.
Dikatakan jiga, bahwa PT Wilmar Group tersebut juga telah dilaporkan oleh masyarakat setempat, bahwa PT tersebut telah mencemari lingkungan namun dari PT Wilmar tersebut tidak mengindahkan laporan dari masyarakat sehingga anggota Komisi VII DPR melakukan peninjauan kelapangan dan telah dibuktikan memang ada kebocoran cairan limbah yang hingga kini belum terselesaikan.
Ketua Tim Sutan Sukarnotomo juga mengemukakan bahwa pengolahan limbahnya kurang bagus yang hanya satu bak saja, sisanya dibuang kelaut paling banyak 2 kali proses, sementara pihak pertamina melakukan 5 kali proses pengolahan yang kemudian dibuang ke laut.
Sutan juga menegaskan bahwa PT Surya Dumai dan PTCakra Alam Makmur dalam memproses pembuangan limbambahnya sangat kurang karena dia hanya mengolah 1 kali proses dan tidak jelas limbah apa yang dihasilkan, bahkan menurut masyarakat setempat Perusahaan tersebut sebelumnya membuang limbahnya kelaut, serta stok bahan bakunya luber yang kemudian dibuang kesungai yang sering dipergunakan oleh masyarakat. Sebelumnya sudah pernah dihimbau untuk dibersihkan namun tidak dihirau hingga sekarang, tegas Sutan.
Ketua Tim Sutan Sukarnotomo juga mengatakan bahwa masalah ini akan dibawa kerapat Komini VII DPR, dan tindakan penanganan tergantung juga dari hasil rapat dengan meng-rekomendasikan untuk melakukan pemanggilan pada pihak yang bertanggung jawab ke Jakarta dan kalau perlu diberikan sanksi.
Sutan juga menegaskan bahwa mereka tidak welcome dengan kedatangan anggota Tim Komisi VII DPR kesini, kemudia setelah kembali ke Jakarta , Komisi VII DPR akan segera memanggil ke tiga Perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai bukti pertanggujawaban terhadap masyarakat. (Spy). foto:sp/parle