Wakil Ketua Baleg Serap Aspirasi Mahasiswa Mengenai RUU PPRT

20-08-2021 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya saat menerima audiensi BEM Universitas Indonesia (UI) terkait RUU PPRT di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Foto: Geraldi/Man

 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengapresiasi semangat kemauan mahasiswa untuk terlibat dalam proses pengembangan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ia mengatakan masukan-masukan dari rekan-rekan mahasiswa sangat penting dalam membantu Baleg DPR RI untuk segera menyelesaikan RUU PPRT tersebut.

 

“Saya apresiasi semangat dari teman-teman mahasiswa yang sudah mau memberikan pendapat maupun aspirasi terhadap RUU PPRT ini. Seperti yang kita ketahui belakangan ini banyak sekali mahasiswa yang ingin terlibat dalam setiap pembahasan RUU, saya rasa ini harus dipertahankan karena pendapat dari rekan-rekan tentu akan sangat bermanfaat,” sebut Willy saat menerima audiensi BEM Universitas Indonesia (UI) terkait RUU PPRT di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (20/8/2021).

 

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, Baleg DPR RI akan terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mahsiswa untuk turut serta memberikan masukan-masukan maupun pandangannya dalam setiap pembahasan RUU. “Kita di sini terbuka. Seluruh masyarakat boleh memberikan masukan ataupun pendapat dalam setiap pembahasan RUU,” pungkas Anggota DPR asal dapil Jawa Timur XI tersebut.

 

Seperti yang diketahui RUU ini sangat penting. Ketiadaan payung hukum membuat para PRT tak dapat menikmati kondisi kerja yang layak, tereksklusi dari jaminan sosial, memiliki upah rendah, tidak ada batasan jam kerja, mekanisme pengupahan yang tak jelas, hingga tidak ada perlindungan K3. Dari data International Labour Organization (ILO) pada 2015, jumlah PRT di Indonesia mencapai 4,2 juta orang dan diperkirakan terus tumbuh. Data Jala PRT pada 2010 memperkirakan bahwa ada lebih dari 10 juta PRT di Indonesia. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...