Revisi Nomenklatur Anti-Doping akan Dicantumkan pada RUU SKN

11-11-2021 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat pembacaan kesimpulan rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemenpora di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11/2021). Foto: Mario/Man

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa revisi tentang nomenklatur anti-doping dan organisasi anti-doping dunia atau WADA akan dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN). Hetifah mengatakan, revisi merupakan konsekuensi dari The International Convention Against Doping in Sport yang telah diratifikasi melalui Perpres Nomor 101 Tahun 2007 Tentang Pengesahan International Convention Against Doping in Sport.

 

“Selain itu kami juga mengapresiasi langkah Menteri Pemuda dan Olahraga, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang telah membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi dan telah melakukan percepatan penyelesaian sanksi WADA,” jelas Hetifah saat pembacaan kesimpulan rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemenpora di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

 

Sebagaimana diketahui, Indonesia sempat mendapatkan sanksi dari WADA saat salah satu kejuaraan olahraga internasional berlangsung. Untuk itu Komisi XI DPR RI, kata Hetifah, mendesak kepengurusan LADI untuk melakukan koordinasi, komunikasi dan memperbaiki manajemen internal. "Agar permasalahan seperti sanksi WADA tidak terulang kembali," pesan legislator dapil Kalimantan Timur itu.

 

Selebihnya pada kesimpulan rapat itu, Komisi X DPR RI menyampaikan apresiasi kepada kemenpora terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Tak lupa pula apresiasi kepada panitia besar PON XX Papua dan seluruh pemangku kepentingan olahraga atas sukses yang telah diraih PON XX Papua.

 

Komisi X DPR RI memberikan catatan antara lain agar Kemenpora memperoleh sukses administrasi dan akuntabilitas anggaran. “Serta dapat mempertahankannya pada penyelenggaraan multi-even berikutnya. Juga pemeliharaan dan pemanfaatan infrastruktur dan sarana-prasarana olahraga pasca-PON Papua dapat dilakukan secara efektif dan maksimal," tukas Hetifah. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran BRIN Dikhawatirkan Berdampak ke Riset & Inovasi
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sumber daya manusia di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), baik periset, peneliti, maupun perekayasa, dinilai masih...
Perubahan PPDB ke SPMB, Adde Rosi: Harus Lebih Adil dan Inklusif
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang...
Legislator Minta Menteri Kebudayaan Lakukan Revitalisasi Budaya Adat Daerah
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti berbagai persoalan di daerah transmigrasi, terutama benturan kepentingan...
Naturalisasi Tiga Pemain Disetujui Rapat Paripurna DPR, Hetifah: Langkah Besar untuk Timnas Indonesia
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx,...