Pansus RUU Pemilu Kunjungi Prov. Bali

05-03-2012 / PANITIA KHUSUS

 

                                                                                                                                       Dalam rangka menyerap aspirasi dan melihat secara langsung kesiapan penerapan sistem data kependudukan dan E-KTP. Pansus RUU tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD melakukan kunjungan lapangan di dua kabupaten yang ada di provinsi bali yaitu Kabupaten Denpasar Barat dan Kabupaten Badung  (24/2).

 Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika mengatakan, penerapan E-KTP merupakan salah satu aspek yang tidak bisa lepas dalam pelaksanaan Pemilu, oleh sebab itu kunjungan panitia khusus DPR RI ini menjadi hal yang sangat penting untuk meninjau kesiapan dari penerapan sistem ini. "Saya berharap Panitia Kerja DPR RI dapat merekam dan memperoleh kondisi riil yang terjadi di lapangan" ujarnya.

 Made Mangku Pastika menambahkan sampai saat ini masih ditemukan masyarakat yang memiliki KTP ganda, jumlahnya ratusan. Pada kesempatan tersebut turut hadir Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri  Ir. Irman, dan Wakil Bupati Badung Ketut Sudikerta dan Sekretaris Kota Denpasar Rai Iswara

 Ketua Panitia khusus RUU Pemilu Arif Wibowo (F-PDI P) mengatakan UU Pemilu adalah UU yang strategis karena nantinya akan melahirkan pejabat negara, oleh karena itu tim ingin melihat bagaimana pelaksanaan E-KTP berjalan. “Memang masih ada kendala teknis di lapangan, namun sebagai alat di lapangan sesungguhnya E-KTP ini sangatlah efektif,” tegas Arif Wibowo.

 

Terkait dengan beberapa isu krusial dalam penyusunan RUU yang belum mendapatkan kesepahaman Arif Wibowo menjelaskan untuk persoalan ambang batas parlemen masih dinegosiasikan. “Minggu depan kami akan undang pimpinan fraksi dan pimpinan partai untuk mendiskusikannya dengan pansus," tambahnya.

 Semua materi yang dibahas dalam RUU Pemilu Legislatif itu harus berakhir sebagai komitmen fraksi dan pemerintah pada pertengahan Maret dan akhir Maret 2012 bisa diparipurnakan sebagai UU Pemilu DPR, DPD dan DPRD yang baru.

 Ikut serta dalam kunjungan tersebut ketua Panja RUU Pemilu Taufik Hidayat (F-PG) dan beberapa orang  anggota pansus, seperti Gede Pasek Suardika, Ramadhan Pohan, dan Saan Mustopa (F-PD), Nurul Arifin (F-PG), Yasonna Laoly (F-PDIP), Al Muazzammil Yusuf (F-PKS), Totok Daryanto (F-PAN), Ahmad Yani, H. Muhammad Arwani Thomafi (F-PPP), Hj. Anna Mu’awannah (F-PKB) dan Akbar Faisal (F-Hanura). (ton/roy/TVP)­­

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...