Luluk Nur Hamidah Apresiasi Dukungan Berbagai Pihak dalam RUU TPKS

19-01-2022 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi Luluk Nur Hamidah dalam konferensi pers usai pengesahan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR. Foto: Oji/nvl

 

Anggota Badan Legislasi Luluk Nur Hamidah mengapresiasi berbagai pihak yang telah memberikan dukungan kepada DPR RI, sehingga Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Menurutnya, selama ini berbagai pihak telah memberikan solidaritas dan dukungannya agar RUU ini dapat segera dibahas di DPR.

 

"Apresiasi kita tentu juga kepada Pimpinan DPR yang pada akhirnya memiliki sense of crisis seperti yang kita semula khawatirkan, tetapi hari ini ternyata sudah diambil keputusan dan itu alhamdulillah. Tentu juga terima kasih kepada semua fraksi yang memberikan dukungan dan persetujuan agar RUU ini akhirnya menjadi RUU inisiatif," ujarnya dalam konferensi pers usai pengesahan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR, di selasar Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

 

Lebih lanjut politisi PKB ini juga mengapresiasi jaringan masyarakat sipil, khususnya para pembela hak-hak korban kekerasan seksual, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, organisasi sosial kemasyarakatan, perguruan tinggi, dan semua pihak yang memberikan masukan penting dalam RUU TPKS.

 

"Kerja-kerja kita ini memang masih akan kita lalui beberapa tahap lagi ke depan, karena memang pembahasan justru baru akan dimulai setelah rancangan undang-undang ini disahkan sebagai inisiatif DPR pada hari ini," imbuhnya. Untuk itu, Luluk meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera sesegera mungkin dapat menerbitkan Surat Presiden dan Daftar Isian Masalah (DIM), sehingga kemudian dapat dibahas bersama DPR.

 

Selain itu, Luluk juga berpesan agar instansi yang nantinya berkaitan langsung dengan implementasi RUU TPKS agar dapat bersiap diri. "Kesiapan dari jajaran Polri misalnya, termasuk juga kehakiman atau bahkan kejaksaan, sehingga semuanya berada dalam satu semangat yang sama dan kesiapan yang sama untuk bisa menghadirkan sistem peradilan yang berkeadilan khususnya bagi korban," pesan legislator dapil Jawa Tengah IV tersebut.

 

Terakhir, Luluk berharap masyarakat dan media dapat mendukung dan mengawal proses pembahasan RUU TPKS nantinya. "Maka dukungan masyarakat sipil dan dukungan rekan-rekan media sangatlah penting untuk bisa mengawal dan memastikan, agar jangan sampai diproses pembahasan nanti akan ada para pembajak yang berada di tikungan yang kemudian membelokkan semangat dan roh dari RUU ini," harapnya. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...