Baleg Terus Sosialisasikan RUU Prolegnas kepada Seluruh Komponen Masyarakat
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya saat pertemuan Baleg DPR RI dengan Wakil Gubernur Sumatera Selatan di kantor Gubernur Sumsel, Senin (24/1/2022). Foto: Azka/nvl
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melakukan sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 kepada seluruh komponen masyarakat. Tujuannya yaitu agar masyarakat mengetahui proses pembentukannya dan juga bisa memberikan masukan terhadap setiap RUU yang sedang di bentuk, dan bisa bermanfaat untuk kebutuhan dan aspirasi masyarakat
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan dalam proses sosialisasi Prolegnas dan sekaligus serap aspirasi ini menggunakan dua metode yaitu turun langsung kepada publik secara langsung dan juga melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar, organisasi, dan juga tokoh masyarakat terkait dengan RUU yang akan masuk ke dalam Prolegnas tahunan, dan yang sudah masuk Prolegnas prioritas.
"Metodologi yang kita lakukan ini dengan dua metode, turun langsung ke publik dengan stakeholder terkait seperti pemerintah daerah, kampus, dan organisasi masyarakat apa yang menjadi kebutuhan di masyarakat. Dan juga melaksanakan RDPU untuk mendengarkan pendapat yang lebih spesifik, " jelas Willy usai pertemuan Baleg DPR RI dengan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, organisasi masyarakat, perwakilan civitas akademika, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya, di kantor Gubernur Sumsel, Senin (24/1/2022).
Dalam kunjungan kali ini, Willy mengaku pihaknya memilih Sumsel karena daerah ini menjadi barometer dari dinamika pembangunan. Bahwa saat ini Baleg akan membahas revisi UU Cipta Kerja dan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT). Apalagi Sumsel dulu merupakan sebagai ladang minyak. “Di (Sumel) sini dahulu merupakan penghasil minyak, untuk itu kita memilih Sumsel untuk menjadi kunjungan kali ini,” ujar Willy.
Politisi Partai NasDem itu mengatakan tahun ini ada 40 RUU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas, dan delapan di antaranya sudah selesai di bahas di antaranya Undang-Undang tentang Pengadilan Tinggi, RUU Pengadilan Tinggi Agama, RUU Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, RUU Kejaksaan, hingga yang terbaru RUU Ibu Kota Negara (IKN) telah disetujui menjadi UU.
“Ini suatu hal yang cukup progress. Semoga dalam waktu dekat kita bisa menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), RUU Energi Baru Terbarukan (EBT), RUU Pelindungan Data Pribadi, RUU ASN, dan RUU Sistem Keolahragaan Nasional, itu suatu hal yang bisa kita selesaikan dengan cepat. Jika ini selesai, maka, di bulan Juni melakukan evaluasi Prolegnas Prioritas tahunan dan bisa memasukkan list yang baru,” optimis legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI itu. (azk/sf)