DPR RI Belum Ambil Keputusan Harga BBM

27-03-2012 / BADAN ANGGARAN

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) menyetujui postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2012, namun DPR RI belum mengambil keputusan terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 7 ayat (6) tentang APBN 2012.

Rapat Kerja, dipimpin Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng, hadir Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Senin (26/3), di Gedung DPR RI, Jakarta.

Melchias Markus Mekeng Melchias mengatakan Banggar tidak mengambil sikap tentang kenaikan harga BBM. Kebijakan kenaikan harga BBM baru akan di-voting dalam Rapat Paripurna Kamis (29/3) lusa.

Dalam pemungutan suara nanti, nasib pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM, akan ditentukan tetap dipertahankan atau diubah. Pemerintah mengusulkan kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak subsidi BBM Rp 137,4 triliun, subsidi listrik Rp 65,0 triliun, dan cadangan risiko energi Rp 23 triliun.

Selain itu merencanakan anggaran kompensasi perubahan subsidi BBM senilai Rp 30,6 triliun. Itu adalah mata anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), atau yang dahulu lebih dikenal dengan sebutan BLT.

Banggar juga menyetujui asumsi-asumsi makro ekonomi. Salah satunya adalah inflasi diproyeksikan 6,8 persen. Asumsi inflasi itu juga dihitung dengan pertimbangan kenaikan harga premium dan solar sebesar Rp 1.500 per liter mulai 1 April mendatang.

Fraksi  Partai-partai pendukung pemerintah, menginginkan agar postur anggaran dibahas terlebih dahulu. Setelah postur anggaran diputus, Rapat Paripurna DPR baru akan memutuskan apakah pemerintah diberi kewenangan menaikkan harga BBM.

Sedangkan, F-Partai Demokrasi Indinesia Perjuanga (PDIP) bersedia turut membahas postur RAPBNP 2012, dengan menyampaikan catatan keberatan yang meminta opsi kedua tetap dipertimbangkan. "Kami tetap ikut pembahasan. Karena kami ingin tetap menjalankan tugas konstitusi. Kami tidak ingin mencederai forum ini," kata Dolfi OFP, legislator dari FPDIP. (as) foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, Banggar DPR Usul Perbaikan Penyaluran dan Operasi Pasar
03-02-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mencermati situasi tentang kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi tengah...
Banggar DPR: Alokasi Anggaran Subsidi LPG 2025 Sangat Mencukupi
03-02-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti langkanya tabung LPG 3 Kg di tengah tengah...
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...