Aspirasi Masyarakat jadi Kekuatan untuk Segera Sahkan RUU Prolegnas
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid di sela-sela memimpin kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Pekanbaru, Riau, Rabu (9/2/2022). Foto: Hira/Man
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya masyarakat Riau menjadi kekuatan untuk dapat menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Tentu mereka banyak masukan dan harapan. Tadi kita sudah diskusi panjang. Banyak hal. Itu menjadi catatan kami. Itu akan kami prioritaskan untuk segera kami lanjutkan dan kami tindaklanjuti dalam bentuk pengesahan undang undang tersebut,” ujar Wahid di sela-sela memimpin kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Pekanbaru, Riau, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya, Baleg DPR RI melakukan pertemuan sosialisasi mengenai Prolegnas RUU Prioritas tahun 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan tahun 2020-2024 di Pekanbaru, Riau. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi serta menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dalam meminta masukan terhadap RUU yang telah ditetapkan oleh dpr ri bersama pemerintah.
Wahid menjelaskan, bahwa dalam penyampaian aspirasi seringkali ada semacam bottle neck atau sumbatan sumbatan selama ini, sehingga belum tersalurkan dengan baik. Sehingga kehadiran Baleg di sini untuk membuka saluran yang tersumbat tersebut. “Ini (diskusi dan serap aspirasi) menjadi pengayaan kami dalam rancangan undang-undang ke depan,” terangnya.
Di akhir, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu selaku pimpinan Baleg juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai pihak yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan serap aspirasi tersebut. “Semoga komunikasi terus terjalin dan memberikan manfaat kepada semua stakeholder,” pungkasnya. (hal/sf)