RUU Ormas : 86 DIM Dibahas di Tingkat Pansus
Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain mengatakan, terdapat 86 Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang akan dibahas pada tingkat Pansus. "Kemudian 64 DIM tingkat Panja, 32 DIM dihapus dan dibahas ditingkat Panja,"katanya saat membuka Raker RUU Ormas dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di Gedung DPR, Rabu, (30/5).
Menurut Malik, 95 DIM terkait Penyesuaian atau penyempurnaan, redaksi, urutan, pasal, bagan dan bab pasal akan dibahas nanti pada Tim Perumus (Timsus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).
Dia menambahkan, terdapat isu sentral didalam RUU Ormas diantaranya yaitu, pengertian, sifat Ormas, status badan hukum Ormas, syarat ormas dan pengertian ormas asing itu.
Sementara Mendagri Gamawan mengatakan, RUU ini sangat strategis karena memang berkaitan dengan amanah UUD 45 Pasal 28 mengenai kebebasan berserikat berkumpul dijamin oleh negara. "RUU ini nantinya diharapkan dapat mewarnai kehidupan bangsa Indonesia kedepan,"paparnya.
Menurut Gamawan, terdapat 90 ribu ormas di Indonesia yang terdaftar namun bila dimasukkan yang tidak terdaftar jumlah tentu lebih banyak lagi. "Ini sangat strategis dan pemerintah mengharapkan dapat dibahas di Panja bersama-sama untuk mendalaminya,"ujarnya. (si) foto:iw/parle