Hambalang Segera Diselesaikan Dengan Panja

07-06-2012 / KOMISI X

Seyogyanya masalah Hambalang segera diselesaikan dengan cara Panja, karena Panja ini pasti akan bisa memecahkan masalah-masalah  yang ada  di Hambalang. Demikian yang dikatakan Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto, pernyataan ini disampaikan pada saat Usai Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi A Mallarangeng, Rapat Kerja tersebut dilakukan di ruang rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta, Kamis (7/6) siang.

Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menambahkan, bahwa Panja juga telah diberikan kekuasaan untuk memanggil atau berkodinasi dengan Menteri-Menteri yang terkait.

Aguh Hermanto juga mengemukakan, tentunya Panja ini akan bekerja sesuai dengan sekejul, dan kami tidak akan memberikan sekejul yang belum dilaksanakan, karena sekarang yang dilaksanakan adalah menunggu audit dari BPK.

Ditambahkan juga, setelah ini baru mulai masuk ke Panja lagi, untuk memfokuskan mana-mana yang harus diperdalam dan mana-mana yang harus diputuskan itu ada di dalam Panja tersebut.

Menurutnya, semua ada proporsinya kalau Panja bisa dilakukan, kenapa harus dibentuk  yang lebih daripada Panja, Panja Hambalang Komisi X ini dipastikan dapat menyelesaikan semua masalah ini.

Dikatakan, bahwa didalam panja itu juga telah diberi kewenangan apabila anggota Panja akan berkoordinasi dengan Kementerian yang bukan mitra dari pada Komisi X DPR, tentunya harus minta ijin dengan Komisi yang bersangkutan.

Agus Hermanto juga mengatakan, bahwa semua ini tidak ada yang ditakuti asal kita melakukan pekerjaannya sesuai dengan kebutuhan yang dilaksanakan, sedangkan kebutuhan kita adalah cukup dilakukan dengan Panja, sehingga Panja inilah yang akan bekerja dengan cara yang benar, Panja ini harus betul-betul dikuatkan agar dapat menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Hambalang.  

Ketua Komisi X DPR Agus Hermato menegaskan, Panja Hambalang ini harus dapat menghasilkan uot put rekomendasi, rekomendasi inilah yang akan dijadikan acuan daripada kebijakan selanjutnya.

Target yang akan di cape adalah secepatnya, akan tetapi juga harus dilihat  yang berhubungan dengan BPK, kemudian kita lanjutkan dengan mempercepat  kerjanya kemudian segera  diputuskan dalam Panja. (Spy). foto: wy/parle

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran BRIN Dikhawatirkan Berdampak ke Riset & Inovasi
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sumber daya manusia di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), baik periset, peneliti, maupun perekayasa, dinilai masih...
Perubahan PPDB ke SPMB, Adde Rosi: Harus Lebih Adil dan Inklusif
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang...
Legislator Minta Menteri Kebudayaan Lakukan Revitalisasi Budaya Adat Daerah
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti berbagai persoalan di daerah transmigrasi, terutama benturan kepentingan...
Naturalisasi Tiga Pemain Disetujui Rapat Paripurna DPR, Hetifah: Langkah Besar untuk Timnas Indonesia
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx,...