Komisi X DPR Pantau Kesiapan Wajar 12 Tahun Jateng

15-06-2012 / KOMISI X


Salah satu kegiatan kunjungan kerja Spesifik Komisi X DPR Panja Wajib Belajar 12 tahun ke Semarang Jawa Tengah  dalam rangka meninjau langsung kesiapan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan  program  wajib belajar 12 tahun.

Demikian yang dikatakan ketua Komisi X DPR Agus Hermanto, yang sekaligus memimpin rombongan ini saat  diterima oleh Kepala Dinas Propinsi Jawa Tengah Kunto Nugroho. Pertemuan ini dilakukan di gedung aula Ki Hajar Dewantara,  Semarang, Kamis (14/6) siang.

Ketua rombongan Agus Hermanto mengatakan Komisi X DPR telah memutuskan  mengadakan kunjungan kerja spesifik ke Propinsi Jawa Tengah untuk melakukan peninjauan secara langsung kelapangan mengenai kesiapan pemerintah pusat  dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan rintisan wajib belajar 12 tahun.

Hal ini sangat diperlukan guna menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan secara nasional.

Agus Hermanto juga menambahkan, bahwa Tim Kunjungan Kerja Spesifik ini telah melihat dan memantau secara langsung, maka hasilnya akan didiskusikan bersama antara DPR dengan pihak-pihak yang terkait seperti dengan SMK Negeri 10, SMA Negeri 15,  SMA Kartini yang akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga nantinya dan akan dibawa ke rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan guna menganalisa  secara konprehensif program wajib belajar 12 tahun.

Agus Hermanto juga menambahkan Panja Wajar 12 tahun  terkait dengan filosofi pendidikan, dasar hukum, serta evaluasi wajib belajar 9 tahun wajar 12 tahun atau pendidikan menengah universal juga masalah anggaran.

Dalam diskusi tersebut Komisi X juga mempertanyakan tentang pendidikan yang seperti apa yang dapat berfungsi untuk mempertinggi taraf kehidupan sosial yang kompleks dengan mengedepankan empat pilar kebangsaan.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jateng Kunto Nugroho mengatakan, pendidikan diarahkan pada upaya pengembangan potensi peserta didik secara maksimal yang memiliki kecakapan dan pribadi yang unggul melalui pembukaan program keahlian di SMK yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

 Kunto Nugroho mengatakan maslasah kesiapan program wajib belajar 12 tahun yang akan diterapkan, berdasarkan pada pelaksanaan penyelenggaraan Wajar Dikdas 9 tahunyang  telah ditargetkan dengan tuntas pada tahun 2004 dan baru tercapai pada tahun 2008, maka pelaksanaan Wajar 12 tahun perlu dirumuskan secara komprehensif.

" untuk tahap awal hanya diperlukan dan diberlakukan pada kabupaten/kota yang angka ketuntasannya Wajar Dikdas tinggi serta memiliki sumber daya yang memadai,"ujarnya. (Spy).
 

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran BRIN Dikhawatirkan Berdampak ke Riset & Inovasi
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sumber daya manusia di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), baik periset, peneliti, maupun perekayasa, dinilai masih...
Perubahan PPDB ke SPMB, Adde Rosi: Harus Lebih Adil dan Inklusif
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang...
Legislator Minta Menteri Kebudayaan Lakukan Revitalisasi Budaya Adat Daerah
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti berbagai persoalan di daerah transmigrasi, terutama benturan kepentingan...
Naturalisasi Tiga Pemain Disetujui Rapat Paripurna DPR, Hetifah: Langkah Besar untuk Timnas Indonesia
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx,...