Cagar Budaya dan Situs Bersejarah Kurang Perhatian Pemerintah
Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto dari F-PDI Perjuangan menyoroti cagar budaya atau kawasan situs bersejarah yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
“Pengusuran rumah itu terjadi di jalan Cilacap, bioskop Garuda di Bangka, dan rumah bangunan zaman Belanda di Samratulangi,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Wiendu Nuryanti, di Gedung Nusantara I DPR RI, Rabu, (20/6).
Dia mencontohkan, rumah bangunan zaman Belanda yang berada di Samratulangi saat ini dihuni oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan golongan/pangkat III.c harus membayar pajak PBB yang cukup besar, yaitu Rp 150 juta/tahun.
“Coba bayangkan seorang PNS dengan golongan/pangkat III.c harus membayar pajak PBB sebesar itu, jelas tidak sanggup dia. Mau dijual rumahnya pun juga tidak boleh karena masuk dalam benda cagar budaya,” ujarnya.
Dia menambahkan, kalau di negara maju rumah yang masuk dalam benda cagar budaya langsung dibeli oleh negara dan jelas benda cagar budaya itu terlindungi. Tetapi di negara kita dapat dilihat bahwa masalah benda cagar budaya ini tidak dipelihara, diselesaikanpun juga tidak malah yang ada ribut-ribut terus alias berkelahi.
“Artinya, kita tidak pernah ada upaya serius untuk menyelesaikannya, kalau tidak ada upaya serius untuk menyelesaikannya sudah barang tentu yang ada penggusuran terus,” ujar Utut.
Kita tidak menilai benar salahnya karena itu urusan pengadilan, yang pasti tidak ada dukungan anggaran. Oleh karenanya harus ada komunikasi dengan kementerian keuangan, seberapa banyak keuangan negara, kemampuan negara kira-kira berapa sih untuk mendukung program cagar budaya yang menjadi masalah serius ini. “Ini kedepan harus kita pikirkan,” tegasnya.(iw)/foto:iwan armanias/parle.