RUU Kesehatan Didesain Integrasikan Sistem Kesehatan Nasional

23-11-2022 / BADAN LEGISLASI
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat mengikuti Raker dan RDP di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Foto: Dep/nr

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Raker dengan Menteri Kesehatan (Menkes) dan RDP dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rangka Penyusunan RUU tentang Kesehatan.

 

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan RUU tentang Kesehatan akan mengintegrasikan 13 (tiga belas) undang-undang yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Mulai dari tenaga kesehatan, penyediaan alat kesehatan, proses distribusi dokter, hingga pendidikan kedokteran.

 

"Dengan menggabungkan undang-undang itu akan jauh lebih mudah untuk kita koordinasikan. Omnibus kesehatan ini dengan menggabungkan sekian banyak undang-undang ya, mungkin ada 13 undang-undang yang akan kita gabungkan menjadi satu," ujar Supratman di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

 

Penggabungan undang-undang dalam bentuk omnibus law ini menurutnya bertujuan untuk mempermudah koordinasi dalam bidang kesehatan dengan mengintegrasikan sistem kesehatan nasional. Bahkan ia menyebut, omnibus law kesehatan ini sebagai bagian untuk membangun arsitektur kesehatan di Indonesia.

 

"(RUU tentang Kesehatan) adalah bagian dari upaya parlemen dan juga nanti mungkin dengan pemerintah, untuk melihat bagaimana kita membangun sebuah sistem yang sangat integratif. Mulai dari tenaga kesehatannya, tenaga medis nya, kefarmasiannya, penyediaan alat kesehatannya sampai kepada proses distribusi, baik itu dokter, termasuk di bidang pendidikan. Jadi, bukan hanya (mengatur persoalan) teman-teman di bidang kesehatan. Kita mau menata (arsitektur kesehatan itu, Pak," ujar Legislator Dapil Sulawesi Tengah itu.

 

Kemudian, ia turut mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa Indonesia kesulitan menghadapi krisis kesehatan. Karenanya, pandemi Covid-19 dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional.


"Menurut saya dengan pengalaman Covid-19 itu penting kita lakukan (perbaikan sistem kesehatan nasional). Tapi tataran implementasinya, khusus terbatas kepada BPJS yang terkait dengan tugas program yang menyangkut sistem jaminan kesehatan nasional. Itu mungkin yang ada singgungannya," lanjutnya.
 

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, berkaca dari sistem keuangan dunia yang ada standar baku dan protokolnya, maka alangkah baiknya dalam sistem kesehatan pun dibentuk protokol yang jelas. 

 

"Karena arsitektur kesehatan kita tidak sama dengan arsitektur keuangan dunia yang berlaku. Dalam institusi keuangan ada protokol yang jelas. Nah, ini yang belum kita punya. Membentuk sebuah lembaga yang persis sama di bidang keuangan," ungkapnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...