Legislator Nilai Pemprov Kalbar Proaktif Implementasikan UU Pengelolaan Sampah

09-12-2022 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki dalam foto bersama usai  pertemuan Tim Kunjungan Kerja Baleg di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Foto: Aisyah/nr

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Zainuddin Maliki mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008. Ia menilai, Pemprov Kalimantan Barat cukup Proaktif dalam pelaksanaan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah ini. 

 

"Saya menilai (Pemprov Kalbar) cukup proaktif di dalam mengimplementasikan undang-undang nomor 18 Tahun 2008. Dari 14 kabupaten kota itu hanya satu yang belum menyusun Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah). Bahkan ada tiga kabupaten kota yang sudah punya Pergub (Peraturan Gubernur) meskipun Pergubnya belum keluar,” ujar Zainuddin di tengah pertemuan Tim Kunjungan Kerja Baleg di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (8/12/2022).

 

Lebih lanjut, Politisi Partai Amanat Nasional itu berharap UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan benar agar tercipta lingkungan yang sehat.

 

"Saya kira kita perlu menerapkan peraturan yang bukan sekedar peraturan dan perundang-undangan, tetapi juga efektivitas dari peraturan perundang-undangan itu yang betul-betul menumbuhkan budaya hidup bersih,” kata Zainuddin. 

 

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim X ini juga berharap, dengan peraturan yang sudah ada ini dapat diterapkan dengan baik oleh masyarakat "Jadi, good will dari elit atau pimpinan itu sangat penting. Kita sudah punya modal peraturan perundang-undangan, tapi kita berharap ini benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya. (ais/rdn)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...