Wujud Komitmen Legislasi, Sepanjang 2022 DPR Sahkan 32 Undang-Undang

13-12-2022 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya. Foto: Jaka/Man

 

Sepanjang tahun 2022, DPR telah mengesahkan sebanyak 32 undang-undang dengan rincian, 25 UU inisiatif DPR, 6 UU inisiatif pemerintah dan 1 UU inisiatif DPD. Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 2020 sebanyak 13 UU dan pada 2021 sebanyak 13 UU. Sedangkan pada tahun 2023 mendatang, ada sejumlah 39 RUU yang rencananya akan dibahas bersama dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengatakan hal tersebut merupakan bentuk komitmen legislasi dari DPR RI, khususnya Baleg sebagai jantung DPR RI dalam fungsi legislasi. Selama tiga tahun periode DPR RI, Willy mengatakan total sudah 60 undang-undang yang disahkan oleh DPR baik undang-undang inisiatif DPR, UU inisiatif pemerintah maupun UU inisiatif DPD dan UU kumulatif terbuka.

 

"Sekali lagi kami di Badan Legislasi sadar betul ada pergeseran tren, jangan kemudian kita bekerja seperti supir angkot yang mengejar setoran ya, cara kerjanya kan tidak seperti itu, ada undang-undang yang harus dikebut, ada undang-undang yang harus diselesaikan. Yang paling penting dalam pembuatan undang-undang adalah sejauh mana dia mampu menangkap dan merepresentasikan kepentingan dari publik dan kepentingan dari negara itu sendiri," ujarnya kepada Parlementaria, Selasa (13/12/2022).

 

Di tahun 2022 sendiri, Willy menilai ada 3 undang-undang yang cukup fenomenal namun berhasil disahkan meski sempat mengalami dinamika yang cukup panjang. Ketiga undang-undang tersebut adalah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

"Pro kontra dimanapun selalu terjadi, apapun jenis undang-undangnya ini kan bukan alat pemuas ya, itu yang harus kita pahami. Orang selalu berpikir bagaimana idealisasi untuk membuat undang-undang itu terjadi, tapi kan  DPR adalah ruang pertarungan politik sekaligus ruang kompromi politik, kita mencoba melihat helicopter view, kepentingan itu tidak hanya kepentingan sekelompok, segolongan orang, tapi juga meliputi kepentingan yang banyak," jelasnya.

 

Untuk memahami pro kontra tersebut, DPR menurutnya selalu mencoba meminimalisir dengan berbagai langkah, salah satunya adalah melalui aturan-aturan turunan dari sebuah undang-undang. Selain itu, penggunaan ruang literasi juga menjadi langkah interaksi antara publik dengan DPR RI dalam membangun cultural approach di masyarakat.

 

Kedepan, dengan 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023 yang ditargetkan Willy menegaskan DPR akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan RUU tersebut. Tentunya dalam hal ini DPR RI selalu berikhtiar untuk menyelesaikan setiap RUU dengan terbuka, melalui kanal-kanal media DPR RI sehingga publik dapat teredukasi dan memahami proses membuat undang-undang yang transparan dan akuntabel.

 

"Tentu spirit kami tetap pada proses equal will dari pemerintah dan DPR, serta ruang partisipasi publik yang luas, agar kemudian undang-undang yang kami buat bukan undang-undang yang penting selesai, tapi adalah undang-undang yang tidak lapuk di hujan dan tidak lekang di panas yang bisa memiliki daya tahan beberapa waktu sehingga dia bisa menjadi acuan kita dalam bernegara dan berbangsa," imbuhnya. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...