Komisi X DPR Pertanyakan Penurunan Anggaran Pendidikan
Komisi X DPR pertanyakan, masalah penurunan Anggaran Sistem Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Umum serta analisis hukum terhadap perubahan Anggaran Yang dilakukan Pemerintah melalui Kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal itu dipertanyakan Wakil Ketua Komisi X DPR, Syamsul Bachri saat rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Muhammad Nuh di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/8). Rapat kerja Komisi X DPR dilakukaan saat reses membahas masalah anggaran.
Lebih lanjut Syamsul Bachri, meminta,perlu adanya penjelasan yang detail dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan agar menjadi jelas serta terbuka, terkait tentang pemangkasan anggaran pendidikan tahun 2013, yang sebelumnya mencapai 18 triliun, menjadi 10 triliun>
"Perlu ada analisis hukum yang sistimatis yang dilakukan di internal Kementerian, sehingga jelas aturan yuridisnya, dan kelak tidak mendapat sorotan dari masyarakat, " tegasnya.
Ia mengusulkan, tentang fokus anggaran pendidikan tahun 2013 melalui RAPBN, diantaranya terkait tentang efektifitas pelaksanaan wajib belajar 12 tahun pada tahun 2013, yang akan digenjot melalui anggaran pendidikan nasional nanti, serta usulan kelanjutan rehabilitasi infrastruktur , SMP, SMA, dan SMK, sertapenggunaan anggaran 0,5 triliun dari DAU, yang bisa juga di eksplor dalam dana BOS(Bantuan Operasional Sekolah) termasuk bantuan untuk perguruan tinggi negeri dan swasta.
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh menjelaskan, semuanya telah diatur dalam konstitusi khususnya UU tentang system pendidikan nasional, yang selanjutnya akan dikoreksi kembali mengenai analisis mekanisme yang sesuai dengan mata anggarannya.
Mohammad Nuh, mengatakkan, dalam target tahap realisasinya akan disesuaikan apakah akan mengikuti tahun anggaran baru yakni Januari 2013, ataukah akan mengikuti tahun ajaran baru tepatnya pada bulan Juli 2013.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, bahwa pemerintah dan DPR khususnya Komisi X telah menyepakati bersama tentang postur anggaran fungsi pendidikan yang masih memerlukan kajian secara komprehensif mengenai legalitas dan efektifitas pengalokasian dan penggunaan anggaran pendidikan yang didistribusikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Spy).foto:wy/parle