Pariwisata Indonesia Harus Siap Adaptasi Inovasi Teknologi
Ketua Panja Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para Pakar Branding Pariwisata di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Foto: Dep/nr
Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI memandang perlu melakukan sejumlah pendalaman isu mengenai disrupsi dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pariwisata Indonesia. Harapannya, revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan melahirkan regulasi yang kontekstual, menyeluruh, dan komprehensif saat Indonesia mulai memasuki Revolusi Industri 4.0.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Panja Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para Pakar Branding Pariwisata di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Isu ini patut menjadi perhatian lantaran inovasi teknologi kini sangat mempengaruhi masa depan pariwisata Indonesia.
“Revolusi Industri 4.0 tidak hanya berdampak pada industri perhotelan, akan tetapi juga pergeseran pariwisata kepada pengelolaan destinasi wisata. Sebagai pelaksanaan fungsi legislasi, Panja memandang perlu memanfaatkan inovasi teknologi yang mendukung pergeseran tren pariwisata,” ungkap Agustina.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai aspek inovasi teknologi belum diatur dalam Undang-Undang Pariwisata saat ini. Oleh karena itu, masukan sekaligus aspirasi para Pakar Branding Pariwisata, baginya, dianggap vital agar revisi ini bisa mendukung revitalisasi Pariwisata Indonesia.
“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta keberadaan revolusi industri 4.0 telah membuat banyak hal baru yang berkembang dalam sektor kepariwisataan. Ini bisa menjadi peluang pariwisata sebagai ujung tombak pemulihan ekonomi,” tuturnya.
Setali tiga uang, Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru menambahkan, selain inovasi teknologi, peran kepala daerah juga krusial dalam revisi tersebut. Menurutnya, kemajuan atau kemunduran pariwisata Indonesia juga bergantung pada setiap keputusan-keputusan yang diambil oleh kepala daerah. Oleh karena itu, ia meminta masukan dari para Pakar Branding Pariwisata mengenai urgensi peran kepala daerah untuk mempercepat revitalisasi pariwisata.
“Salah satunya, kendala ada di anggaran. Terkait anggaran, tentu pengelolanya adalah di kepala daerah. Kemajuan dari suatu daerah untuk memajukan pariwisata, saya selalu percaya itu ada di tangan kepala daerah. Maka, (perlu) bikin suatu skema yang menegaskan peran kepala daerah untuk bisa memajukan daerahnya yang memiliki potensi pariwisata,” tutup politisi Fraksi Partai Nasional Demokrasi (F-NasDem) itu.
Dalam forum tersebut dihadiri oleh Perwakilan Ciputra Surabaya Agoes Tinus Lis Indrianto, CEO & Co-Founder Corporate Innovation Asia (CIAS) Indrawan Nugroho, Perwakilan Pusat Perencanaan dan Pengembangan Kepariwisataan ITB Muhammad Dhaifan Akbar, Direktur Utama National Geographic Indonesia Traveler, Direktur Utama Indonesia Virtual Tour dan Direktur Utama PT Solusi Tiket Digital. (ts/rdn)