KAWASAN EKONOMI KHUSUS MEMAJUKAN PEREKONOMIAN NASIONAL
15-06-2009 /
PANITIA KHUSUS
RUU Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini kiranya dapat membawa sesuatu hal yang baru dalam peningkatan daya saing kita, terutama dalam menarik investasi dalam rangka untuk memajukan perekonomian nasional kita.
Hal ini diungkap Ketua Pansus RUU KEK Irmadi Lubis (F-PDIP) saat pertemuan dengan Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili Taufiq, di Kantor Otorita Batam, Kamis (11/6).
Tim Pansus RUU KEK dalam kunjungan ke Provinsi Kepulauan Riau berjumlah 16 anggota dari sepuluh fraksi yang berada di DPR. “Kedatangan Tim Pansus RUU KEK ke Provinsi Kepulauan Riau untuk mencari masukkan-masukkan terkait dengan pembahasan RUU KEK yang ditargetkan akan selesai sebelum masa jabatan anggota dewan saat ini berakhir,†ujar Ketua Pansus Irmadi Lubis.
Irmadi Lubis menambahkan, DPR telah membuat UU tentang Penanaman Modal, DPR juga sudah merevisi UU tentang Kepabeanan. Tapi kelihatannya belum ada suatu daya tarik atau magnet yang cukup kuat untuk menarik minat investasi ke Indonesia, paparnya.
Apa yang masih kurang lagi sebenarnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan kita ini, kata Irmadi. “Sehingga kita masih kalah bersaing, masih kalah menarik minat investor daripada negara-negara lain. Sebetulnya masukan-masukan seperti itu yang Pansus KEK harapkan untuk pengkayaan dari RUU KEK ini,†jelasnya.
RUU KEK ini tidak ada yang baru, biasa-biasa saja, tidak ada menambah suatu daya saing kita dibandingkan dengan kompetiter-kompetiter kita yang lain. Jadi Badan Pengusahaan Batam yang telah berpengalaman di Indonesia tentang pengelolaan spesial ekonomi zone atau kawasan khusus termasuk pelabuhan bebas dan perdagangan bebas ini punya kesempatan untuk menambah kekurangan yang ada di RUU KEK ini untuk menarik investasi.
“Jadi kalau memang Provinsi Kepulauan Riau belum bisa memberikan masukan-masukan terhadap RUU KEK ini, Tim Pansus RUU KEK sangat memaafkan sekali,†tutur Irmadi Lubis dengan nada kecewa. Karena tanggal 15 Juni 2009 Pansus RUU KEK akan mengadakan konsolidasi antar fraksi-fraksi untuk dapat menemukan kesamaan-kesamaan daripada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) itu, terangnya.
Oleh karena itu, ia berharap, sebelum tanggal 15 Juni 2009 masukan-masukan dari Provinsi Kepulauan Riau terhadap RUU KEK ini sudah sampai di Sekretariat Pansus RUU KEK.
Wakil Ketua Pansus RUU KEK Marzuki Achmad (F-PG) menambahkan, agar RUU KEK ini tidak sia-sia maka Pansus RUU KEK ingin mendapatkan masukan-masukan lebih detail dari Batam. “Kira-kira dimana letak kelemahan RUU KEK ini,†tuturnya.
Menurut Anggota Tim Pansus RUU KEK Zulkifli Halim (F-PAN), RUU KEK ini bukan ingin memberikan keuntungan banyak kepada kepentingan asing tapi kepada kepentingan bangsa kita sendiri. “Itu ‘kan cuma memberi daya tarik saja,†kata Zulkifli, setelah itu bangsa Indonesia yang untung, tambah Zulkifli. Tujuan UU ini bukan menguntungkan asing, tapi ini cuma promosi saja supaya mereka tertarik.
“Segalanya tetap menguntungkan bangsa dan negara kita sendiri,†terangnya.(Iwan)