Komnas HAM Patut Selidiki Dugaan Penghilangan Paksa Warga Sukodadi, Sumsel

16-10-2012 / KOMISI III

Komisi III DPR RI menyampaikan rasa prihatin saat menerima pengaduan atas hilangnya Guntur (20th) warga Sukodadi, Sumsel yang berjuang mempertahankan kebun sawitnya dari gusuran paksa oknum TNI AU Palembang. 
 
Hal itu disampaikan Ketua Tim Kunjungan Lapangan, Nasir Djamil saat menjumpai warga korban penggusuran di Mushola Nurul Hidayah, Kelurahan Sukodadi, Palembang, Sumsel, Senin (15/10).
 
Ia meminta pihak anggota Komnas HAM, Nurcholis yang hadir dalam kunjungan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. “Kita minta Komnas HAM bekerja, perlu diselidiki dugaan penghilangan paksa karena ini terkait keselamatan masyarakat dan bagian dari upaya penyelesaian kasus sengketa lahan ini,” ujarnya.
 
Disamping dugaan penghilangan paksa, Tim Kunlap Komisi III juga menyaksikan sendiri fakta kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU diantaranya, pembabatan pohon sawit yang merupakan sumber penghasilan warga, perubuhan rumah, penimbunan sumur sumber air minum warga. 
 
Tim juga meninjau lubang sedalam 2 meter yang dibuat tanpa penjelasan dari aparat TNI AU. Sebagian warga menduga langkah itu bagian dari intimidasi untuk menakut-nakuti warga.
 
“TNI AU juga tidak mempunyai sertifikat kepemilikan tanah sementara posisi warga kuat karena sudah tinggal puluhan tahun dan membayar pajak resmi pada negara setiap tahunnya,” kata M.Yusuf juru bicara warga. 
 
Ia juga melaporkan bentuk intimidasi lain yang dilakukan seperti melakukan latihan perang di sekitar perumahan warga. “Bayangkan bom diledakkan disamping rumah warga,”ujarnya. Perwakilan warga pada kesempatan tersebut menyerahkan sejumlah selongsong peluru yang mereka temukan disekitar halaman rumah mereka. 
 
Bagi anggota Komisi III Abu Bakar Alhabsy apa yang dilakukan oknum aparat sudah diluar rasa kemanusiaan. “Saat masa peperangan dulu Rasulullah selalu meminta prajuritnya tidak merusak sumber air bahkan punya musuh. Ini sekarang oknum prajurit TNI menguruk sumur warga, zolim sekali,” tandasnya.
 
Menanggapi pengaduan ini anggota Komnas HAM Nurcholis meminta Ibu Mirrud orang tua Guntur, segera membuat laporan pengaduan orang hilang ke pihak kepolisan. Ketakutan sang ibu untuk melapor karena ancaman oknum tertentu menurutnya sekarang sudah dapat diredam karena kasus ini mendapat perhatian penuh Komisi III DPR.
 
“Kita bertindak sesuai koridor UU no.39/1999 tentang HAM. Setelah pihak kepolisian menyatakan ada indikasi penghilangan paksa oleh oknum aparatur negara barulah kita bertindak melakukan penyelidikan lebih lanjut,” demikian Nurcholis.
 
Kunjungan lapangan Komisi III merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga Sukodadi yang khusus datang melaporkan kasus ini ke DPR. Mereka mengaku sudah melaporkan hal ini kepada DPRD setempat, bahkan Gubernur Sumsel sudah menelpon sendiri Komandan Lanud Palembang untuk menghentikan penggusuran dan menetapkan status quo terhadap tanah sampai masalah hukum tuntas.Namun himbauan ini tidak diindahkan. (iky)
BERITA TERKAIT
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...
Bimantoro Wiyono: Harus Ada Reformasi Pendidikan Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menekankan pentingnya reformasi pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama...
Prihatin, Widya Pratiwi Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pemberhentian seorang siswa dari Sekolah Polisi...
Ketua Komisi III Terima Aduan Guru MAN 2 Bandar Lampung
31-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menerima audiensi dari Ismail, seorang guru honorer di Madrasah Aliyah Negeri...