Perlu Rapat Kerja Gabungan untuk Tuntaskan Sengkarut Tanah Rakyat dan TNI

16-10-2012 / KOMISI III

Berlarut-larutnya permasalahan tanah seluas 720 hektar antara masyarakat Sukodadi, Sumsel dengan Lanud TNI AU Palembang menunjukkan ada sengkarut yang harus diluruskan. Data Komnas HAM menunjukkan kasus serupa juga terjadi di Sabang, di Maluku dan sejumlah daerah lain yang membuat rakyat harus berhadap-hadapan dengan tentara.

“Perlu penyelesaian di tingkat nasional dalam rapat kerja gabungan Komisi III dan I yang menghadirkan Menkopolhukam, Panglima TNI, Kepala BPN untuk segera menyelesaikan masalah ini,” kata anggota Komisi III Dodi Reza Alex Nurdin dalam pertemuan dengan jajaran Muspida Pemprov di Kantor Polda Sumsel, Palembang, Senin (15/10/12).

Ia juga menyayangkan upaya Tim Kunjungan Lapangan Komisi III untuk mempertemukan masyarakat Sukodadi dengan Danlanud Palembang kandas, karena Letkol PNB Adam Suharto tidak memenuhi janjinya. “Undangan resmi sudah dikirim dan saat saya telpon ia berjanji hadir karena ingin menyampaikan argumentasi versi TNI AU. Malam ini ternyata tidak hadir. Jadi maunya Danlanud apa?”

Bagi anggota Komisi III Ahamd Yani ketidakhadiran Danlanud menunjukkan pihaknya memang tidak punya argumentasi kuat untuk menjelaskan bahwa tanah yang diklaim seluas 720 hektar adalah milik TNI AU. Pada bagian lain ia juga mempertanyakan alasan Danlanud membebaskan tanah untuk pembangunan lapangan golf.

“Untuk kepentingan siapa TNI AU ingin membangun lapangan golf di lahan sengketa tersebut. Siapa pihak swasta yang berdiri dibalik kasus ini?,” lanjutnya. Lebih jauh politisi Fraksi P3 ini sepakat mengurai konflik tanah TNI dan rakyat disejumlah tempat di tanah air sebaiknya dilakukan ditingkat nasional dalam rapat kerja gabungan.

“Saya pernah bertemu informal dengan Panglima TNI, ia mengatakan ingin sengkarut pertanahan dengan rakyat ini cepat selesai. Jadi kita minta Danlanud menghentikan tindakan yang menyengsarakan rakyat. Semua kita catat untuk disampaikan dalam rapat kerja gabungan dengan Menkopolhukam, Menkeu, Panglima TNI dan kastaf TNI AU, Mendagri dan pejabat terkait lain,”ujarnya.

Sementara itu dalam penjelasannya Sekda Sumsel, Yusri Efendi menjelaskan klaim TNI AU yang menyatakan bukti kepemilikan lahan di Sukodadi berdasarkan peta yang dikeluarkan Kementrian PU pada tahun 1953 sudah dimentahkan. “PU sudah mengklarifikasi bahwa peta itu adalah rencana kerja perluasan lapangan udara yang belum dibebaskan, bukan bukti kepemilikan,” jelasnya.

Gubernur Sumsel juga pernah bersurat kepada Danlanud pada tanggal 2 Juli 2000 yang mengigatkan apabila ingin melakukan sertifikasi lahan, agar memperhatikan rumah masyarakat yang sudah banyak berdiri disana. “Itu juga yang dilakukan Pemprov saat membangun asrama haji di lahan yang sekarang diklaim TNI AU. Waktu itu pembebasan lahan dilakukan dengan memberikan konpensasi kepada masyarakat yang sudah menempati lahan sejak puluhan tahun lalu,” paparnya.

Rapat Tim Kunlap dengan jajaran Muspida Sumsel yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil berakhir dengan beberapa catatan diantaranya meminta Pemprov dan aparat Polda melindungi hak warga yang saat ini sedang bersengketa dengan Lanud TNI AU. Meminta pertanggungjawaban pihak TNI AU atas segala kerusakan dan penggusuran rumahpenebangan pohon kelapa sawit yang dilakukan oleh sejumlah oknum TNI AU, karena negara dibangun atas dasar hukum bukan kekuasaan.

“Kita mendorong pemprov menfasilitasi warga dan Lanud untuk menyepakati perjanjian bersama dan menetapkan lahan sengketa pada posisi status quo. Ini penting untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” demikian Nasir. (iky)

BERITA TERKAIT
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...
Bimantoro Wiyono: Harus Ada Reformasi Pendidikan Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menekankan pentingnya reformasi pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama...
Prihatin, Widya Pratiwi Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pemberhentian seorang siswa dari Sekolah Polisi...
Ketua Komisi III Terima Aduan Guru MAN 2 Bandar Lampung
31-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menerima audiensi dari Ismail, seorang guru honorer di Madrasah Aliyah Negeri...