PANSUS RUU KEK TARGETKAN SELESAI SEPTEMBER 2009

19-06-2009 / PANITIA KHUSUS
Ketua Tim Pansus RUU KEK Irmadi Lubis menargetkan RUU ini selesai pada Bulan September 2009 ini, artinya akan segera selesai sebelum masa jabatan anggota Dewan periode 2004-2009 berakhir. “Apabila RUU KEK ini tidak selesai di bulan September 2009 paling tidak dua tahun mundurnya, dua tahun minimal karena harus menunggu Prolegnas lagi,” terang Irmadi saat dihubungi Parlementaria baru-baru ini. Menurut Irmadi, saat ini sudah 18 provinsi yang mengajukan menjadi KEK dan yang meminta untuk menjadi KEK pun sangat banyak. “Untuk menjadi daerah KEK harus ada syarat-syaratnya, kalau draft RUU KEK dari pemerintah memang ada persyaratannya yaitu tersedianya infrastruktur yang memadai dan dapat dikembangkan. Karena itu, kalau syarat itu masih tetap masuk daerah-daerah lain masih tertutup untuk jangka waktu yang lama begitu terkait dengan infrastruktur,” kata Irmadi. Dia mengatakan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kawasan dengan batas-batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi perekonomian yang bersifat khusus dan memperoleh fasilitas tertentu. Irmadi Lubis menilai, RUU KEK tidak akan menindas peran buruh namun, persoalan ketenagakerjaan tidak dapat dilepaskan dari suksesnya RUU KEK nanti. “Kita tidak mau ada pengebirian-pengebirian hak-hak buruh di dalam RUU KEK,” tegasnya. Terkait dengan masalah kebijakan ekonomi yang sedang berjalan saat ini, Irmadi Lubis mengatakan, siapapun Presiden yang terpilih harus memegang teguh serta menjalankan selurus-lurusnya UUD 1945. “Pada Pasal 33 ayat (4) itu secara jelas dikatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” paparnya. Selama prinsip itu dijalankan, terang Irmadi, kita tidak perlu mempersoalkan neoliberalisme dengan UMKM karena konstitusi kita secara jelas telah mengatur bagaimana perekonomian nasional itu diselenggarakan berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, dan berkeadilan. Menurut Irmadi, di dalam RUU ini tidak hanya mengatur pelaku ekonomi besar tetapi juga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “UMKM juga harus diakomodir di dalam KEK nantinya,” katanya. Dia menambahkan, perlu adanya sinergi antara pelaku ekonomi besar dengan pelaku UMKM. “Bersinergi itu bukan berdasarkan peraturan-peraturan seperti kita kenal program anak angkat, tetapi pertimbangan sinergi itu adalah saling menguntungkan sehingga kedua-duanya bisa berlaku langgeng,” kata Irmadi. Seperti kita tahu, lanjutnya, dimanapun kegiatan ekonomi itu seperti air, dia akan mengalir ketempat yang lebih rendah, akan mengalir ketempat bagaimana dia bisa lebih efisien dan costnya lebih rendah. “Oleh karena itu, kita perlu mengatur pola hubungan antar UMKM dengan pelaku ekonomi besar di dalam UU KEK bahkan fraksi-fraksi DPR juga memperkuat bagaimana peranan UMKM di dalam lokasi ini,” jelasnya. (Iwan)
BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...