Komisi VIII Pastikan Alokasi Bansos DIY Tepat Sasaran

06-12-2023 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin Kunker Reses Komisi VIII DPR RI ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (6/12/2023). Foto: Dipa/nr

 

PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Komisi VIII DPR RI pastikan bahwa bantuan sosial yang dialokasikan Kementerian Sosial ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tepat guna dan tepat sasaran. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa perluasan program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Ia mendorong agar bantuan sosial ini bisa digunakan masyarakat sesuai peruntukannya.

 

“Beberapa bantuan sosial seperti program keluarga harapan, kartu sembako, asistensi rehabilitas sosial, kami pastikan agar targetnya sesuai. Jika Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anak-anak, tentu harus dibelikan seragam, alat-alat sekolah, perlengkapan sekolah. Jika bantuan tersebut untuk lansia, tentu harus sesuai kebutuhan lansia,” urainya usai ditemui di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (6/12/2023).

 

“Beberapa bantuan sosial seperti program keluarga harapan, kartu sembako, asistensi rehabilitas sosial, kami pastikan agar targetnya sesuai,"

 

Lebih lanjut, Ace ingin agar Perangkat Daerah berperan aktif dalam melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan warganya. Terutama masyarakat pra sejahtera yang dimasukkan dalam daftar calon penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.

 

“Guna mempermudah verifikasi dan validasi data kependudukan, seluruh Perangkat Daerah harus memiliki Call Center, termasuk Dinas Sosial. Mereka harus berperan dalam hal memperbarui data-data penerima bantuan sosial, sehingga dapat memudahkan akses masyarakat,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

 

Ace juga meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus jujur dan bersinergi. Hal ini menjadi peran Komisi VIII DPR RI dalam mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan sosial di masing-masing wilayahnya.

 

“Kami pastikan jumlah yang diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai dengan peruntukannya. Segera laporkan jika ada data yang tidak benar, segera sampaikan agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari," tutupnya. (dip/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Koordinasi Program Sekolah Rakyat dengan Kementerian Terkait
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah tengah merancang konsep Sekolah Rakyat sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari...
Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan...
Komisi VIII Apresiasi Terbentuknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi...
Maman Dorong BNPB Tingkatkan Sinergi dengan Publik dan Swasta
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman, menyoroti dampak signifikan dari efisiensi anggaran terhadap penanganan bencana di Indonesia....