DPR Rewind 2023, Setahun DPR Berupaya Hasilkan UU Berkualitas

25-01-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Anggota Komisi I DPR RI Farhan dan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin disela-sela Forum Group Discussion (FGD) “DPR REWIND 2023”, dengan tema “Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023” di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024). Foto : Farhan/Man

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI sebagai representasi perwakilan rakyat, telah melahirkan berbagai produk hasil kebijakan berbagai Undang-Undang (UU), khususnya sepanjang tahun 2023 hingga mencapai 18 UU. Namun patut diketahui oleh publik, bahwasanya sebuah UU tidaklah harus diukur dari segi kuantitas. Namun lebih dari itu, tak kalah pentingnya yakni juga harus diukur dari segi kualitas.


Saat diwawancarai Parlementaria usai Forum Group Discussion (FGD) “DPR REWIND 2023”, dengan tema “Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023”, Anggota Komisi I DPR RI Farhan menegaskan setiap UU yang telah dilahirkan oleh DPR memiliki nilai kualitatif yang tinggi.


“Setiap UU ini memiliki nilai kualitatif yang tinggi, yang pembahasannya tidak sebentar yang dampaknya juga tidak kecil yang sampai sekarang masih jadi sorotan masyarakat. Itu adalah bagian dari dinamika politik dan dinamika demokrasi yang sangat menarik,” ujar Farhan di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024).


Salah satu contohnya, ungkap Politisi Fraksi Partai NasDem ini, di Komisi I DPR RI bersama Pemerintah pada tahun 2023 telah berhasil mengetok pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Revisi UU  ITE.


Senada dengan Farhan, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin sebelumnya saat FGD “DPR Rewind 2023” mengungkapkan meski DPR telah berhasil mencetak prestasi luar biasa dengan menggolkan 18 UU sepanjang 2023, namun yang terpenting bahwasanya produk UU tersebut yang terpenting tidak hanya kuantitasnya yang dilihat disini, namun juga aspek kualitas dari produk UU tersebut.


“Dan tentu memang pemahaman publik terkait dengan proses pembahasan UU ini belum merata. karena banyak pihak yang masih mempertanyakan misalnya ketika ada suatu UU dibahas terlalu lama, itu tentu dibilangnya tidak produktif. Tapi kalau misalnya terlalu cepat, itu juga mengundang banyak kecurigaan,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.


Terkait hal itu, Puteri bersyukur adanya kanal media sosial yang kini sangat terbuka untuk mempublikasikan hasil kinerjanya selaku Anggota Komisi XI DPR RI. “Saya bisa berbagi dari sudut pandang apa yang telah kami lakukan di Komisi XI. Kita membahas beberapa UU dari 2019 sampai 2023, UU-nya banyak yang bersifat omnibus (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Sosialisasi LHKPN: Upaya Tingkatkan Transparansi di Setjen DPR
06-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pejabat negara dalam...
Sekjen DPR Lepas Purnabakti, Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun
05-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Suasana haru sekaligus bangga meliputi Sekretariat Jenderal DPR RI saat melepas tujuh pegawai terbaiknya yang telah memasuki...
Indra Iskandar: Deregulasi dan Kolaborasi Antar-Unit Kerja Kunci Penyederhanaan Proses Hukum
04-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan pentingnya deregulasi dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Sekretariat Jenderal...
Produk Hukum Instansi Pemerintah Harus Sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan
04-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah menekankan pentingnya kesesuaian produk hukum...