Rumah Hakim Tinggi Kok Hanya Senilai Rp.300juta?

14-01-2013 / KOMISI III

Sejumlah isu mengemuka saat anggota Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 12 calon hakim agung. Subyakto dari Frasksi Partai Demokrat meminta kandidat menjelaskan kenapa praktek gratifikasi masih terjadi dikalangan hakim padahal program remunerasi sudah dijalankan.

"Saya minta kandidat menjelaskan kenapa masih banyak hakim melakukan tindakan tidak terpuji, menerima gratifikasi. Kalau anda sendiri selama bertugas apakah pernah menerima gratifikasi?," tanya wakil rakyat dari dapil Jateng II, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/13).

Sementara itu anggota Komisi III dari Fraksi PKS Indra menyoroti daftar kekayaan salah seorang kandidat yang melaporkan hanya punya rumah senilai Rp.300 juta. "Dari catatan yang saya peroleh anda sudah berkarir 25 tahun dan sekarang sudah menjadi hakim di pengadilan tinggi. Anda hanya punya rumah senilai 300juta rupiah bagaimana anda menjelaskan karena saya tahu banyak kolega anda yang punya rumah seharga milyaran rupiah," ungkapnya.

Fit and proper test calon hakim agung pada hari pertama diikuti oleh 6 kandidat. Jalannya persidangan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf. Setiap peserta diberi waktu 90 menit, termasuk 10 menit untuk memaparkan pimikiran yang telah ditulis dalam makalah. Acara berlangsung dinamis karena kandidat mendapat dukungan dari keluarga dan simpatisan yang berada di balkon ruang rapat komisi.

"Setiap fraksi diberikan waktu 3 menit untuk mengajukan pertanyaan pendalaman terhadap kandidat, apabila nanti waktu masih tersisa baru kemudian boleh melanjutkan pertanyaan tambahan," kata Al Muzammil saat menyampaikan aturan proses fit and proper test tersebut.

Berikut jadwal uji kepatutan dan kelayakan 12 calon hakim agung. Pada Senin (14/1) tampil 6 kandidat yaitu Desnayeti, Muh Daming Sunusi, Mayjen TNI Burhan Dahlan, Heru Iriani, Made Rawa Aryawan dan Ohan Burhanudin.

Selasa (15/1), Komisi III menguji 3 orang yaitu Wahidin, James Butar Butar dan I Gusti Agung Sumanatha. Hari terakhir Rabu (16/1) hanya 2 kandidiat, Maria Anna Samiyati dan M. Syarifuddin. (iky)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...
Bimantoro Wiyono: Harus Ada Reformasi Pendidikan Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menekankan pentingnya reformasi pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama...
Prihatin, Widya Pratiwi Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pemberhentian seorang siswa dari Sekolah Polisi...