Calon Hakim Agung Daming Sanusi Patut Minta Maaf

14-01-2013 / KOMISI III

Sejumlah anggota Komisi III DPR menyatakan prihatin dan mengecam pernyataan calon hakim agung Daming Sanusi dalam proses fit and proper test yang menyebut korban dan pemerkosa sama-sama menikmati. Taslim anggota Fraksi PAN menilai kandidat yang saat ini menjabat Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banjarmasin patut meminta maaf kepada publik.

"Saya kira memang sangat tidak pantas apalagi ini dalam rangka fit and proper test yang terbuka untuk umum. Walaupun dalam konteks guyon saya rasa pemerkosaan itu tidak ada guyonnya, itu peristiwa serius dan tidak boleh diguyonkan. Saya kira dia mesti minta maaf karena pernyataan itu tidak pantas diucapkan seorang calon hakim agung yang saat ini menjabat sebagai hakim tinggi," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/13).

Ia menambahkan karena rapat bersifat terbuka Daming Sanusi dapat menyampaikan permintaan maaf tersebut langsung ke publik lewat media. Namun ia memandang akan lebih baik kalau ucapan maaf itu disampaikan lewat Komisi III DPR, karena pernyataan itu disampaikan dalam forum komisi.

Bicara pada kesempatan berbeda anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia menegaskan Daming Sanusi tidak pantas dipilih menjadi hakim agung karena tidak akan mampu menyampaikan keadilan kepada perempuan.

"Bagaimana orang mengharapkan keadilan tetapi mindset-nya sudah pelecehan seperti itu. Dia tidak mampu menjalankan amanat UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan OrangPTPPO yang filosofinya pro ham, pro korban, pro perempuan yang sebenarnya sudah menjadi norma global," tandasnya.

Lebih jauh ia memandang kondisi ini sebagai pekerjaan rumah bagi Mahkamah Agung karena sikap yang ditunjukkan Daming sudah menjadi gejala umum. Ia memberi contoh dalam sidang kasus perkosaan di Depok, Jabar. "Hakim menanyakan kepada korban apakah anda juga menikmati saat diperkosa, lha itu kan namanya kurang ajar. Jadi ini PR bagi MA. Kita di DPR tidak akan memberi tolerasi kepada Pak Daming karena DPR harus mendorong transformasi kultur, sensifitas gender," demikian Eva. (iky), foto : eka hindra/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...
Bimantoro Wiyono: Harus Ada Reformasi Pendidikan Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menekankan pentingnya reformasi pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama...
Prihatin, Widya Pratiwi Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pemberhentian seorang siswa dari Sekolah Polisi...