BPH Migas Diminta Evaluasi Jarak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan

27-05-2024 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPH Migas di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang tinggal di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T) di wilayah kepulauan, hingga kini masih mengalami kendala dalam mendapatkan kebutuhan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

 

Menyikapi hal tersebut, Komisi VII DPR RI dalam salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat meminta Kepala BPH Migas untuk melakukan pemutakhiran data kebutuhan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) khususnya untuk petani dan nelayan. 

 

“Komisi VII DPR RI meminta Kepala BPH Migas untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penerbitan rekomendasi pengambilan JBT dan JBKP terkait jarak antara nelayan dengan lokasi SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan),” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

 

Sebagai tindak lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mendesak BPH Migas untuk segera merevisi aturan terkait sub penyalur BBM. Alasannya, oleh karena implikasi dampak dari pembatasan sub penyalur menyebabkan harga bahan bakar yang akan digunakan oleh para nelayan di beberapa daerah-daerah marginal menjadi mahal.

 

“Contoh kasus ada dua SPBU (SPBU A dan SPBU B), si nelayan ini selama ini dekat SPBU B, tetapi yang mendapatkan izin untuk sub penyalur itu dari SPBU A yang letaknya jauh sekali dari jarak mereka. Semoga ini jadi perhatian BPH Migas, mudah-mudahan segera langsung diundangkan agar usulan masyarakat di beberapa daerah untuk penambahan sub penyalur itu bisa segera ditambahkan,” tandasnya.

 

Senada, Anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto mengungkapkan pihaknya sampat saat ini masih menerima aduan dari masyarakat khususnya nelayan di daerah pemilihan (dapil) asalnya yang notabene merupakan wilayah pesisir yang masih mengalami kendala jarak pengambilan BBM.

 

“Jadi di dapil saya, itu di daerah pesisir waktu kita kunjungan ke selatan itu ternyata titik BBM itu nelayan-nelayan itu jauh ke utara naik dari selatan untuk beli solarnya. Yang saya mau itu, contoh di dapil saya terkait penyebaran BBM yang penting nelayan  gak jauh jauh carinya,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut. (pun/rdn)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Kepariwisataan Harus Adaptif Terhadap Tantangan Global
04-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menyoroti Revisi Undang-Undang Kepariwisataan yang tengah dibahas. Ia menekankan pentingnya...
Komisi VII Kembali Bahas UU Kepariwisataan dengan Pemerintah
04-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VII DPR RI kembali membahas rancangan undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009...
Komisi VII Desak Kemenperin Tingkatkan Daya Saing Industri Kecil dan Menengah
03-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka...
Impor AS Diperketat, Kemenperin Perlu Siapkan Insentif Relokasi Industri China
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengantisipasi dampak...