Ini Tiga Pertimbangan Sebelum Pemerintah Pangkas Subsidi BBM di 2025

01-06-2024 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto,menyebut wacana pemerintah yang akan memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2025 masih perlu pertimbangan.

 

"Banyak faktor yang mempengaruhi bengkaknya subsidi BBM sehingga rencana itu masih perlu ditimbang, apakah akan sangat mempengaruhi beban keuangan negara ke depan atau tidak," ujar Sugeng dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

 

Pasalnya, lanjut Sugeng, saat ini Indonesia terkena double hit (pukulan ganda). Di antaranya nilai tukar rupiah terhadap dolar yang jatuh ke angka 16 ribuan, serta nilai impor minyak mentah maupun BBM yang diprediksi akan naik.


 

Saat ini, Indonesia mengalami pukulan ganda sekaligus, yaitu nilai tukar rupiah yang terus turun terhadap dolar, serta nilai impor minyak mentah maupun BBM yang akan terus naik sebagai dampak dari geopolitik global

 

"Soal harga BBM tiga aspek harus kita perhatikan. Pertama, adalah kemampuan atau daya beli masyarakat. Kedua, adalah kemampuan keuangan negara. Dan ketiga, jangan salah, kemampuan juga BUMN yang mendapat penugasan," ungkap Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Sugeng sepakat jika ke depan subsidi energi lambat laun akan dikurangi. Namun demikian, berbagai pertimbangan harus dipikirkan secara matang. Salah satu cara untuk mengurangi subsidi ini adalah dengan penyaluran yang tepat sasaran.

 

"Subsidi energi ini cepat atau lambat memang harus kita kurangi. Bukan dihapus. Mengurangi dengan cara apa? Dengan penyaluran BBM subsidinya tepat sasaran. Itu juga sudah mengurangi volume," urainya.

 

Di sisi lain, Sugeng meminta Pertamina sebagai BUMN yang ditunjuk dalam persoalan Migas, untuk bisa menaikkan lifting atau produksi minyak siap pakai dalam negeri yang bisa melebihi angka 60 persen. Hal itu karena target lifting migas 630 ribu barel per hari saat ini belum tercapai. (rdn)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Kepariwisataan Harus Adaptif Terhadap Tantangan Global
04-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menyoroti Revisi Undang-Undang Kepariwisataan yang tengah dibahas. Ia menekankan pentingnya...
Komisi VII Kembali Bahas UU Kepariwisataan dengan Pemerintah
04-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VII DPR RI kembali membahas rancangan undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009...
Komisi VII Desak Kemenperin Tingkatkan Daya Saing Industri Kecil dan Menengah
03-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka...
Impor AS Diperketat, Kemenperin Perlu Siapkan Insentif Relokasi Industri China
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengantisipasi dampak...