Wisnu Wijaya: Pembagian Rata Kuota Haji Tidak Sesuai dengan Tujuan DPR dan Presiden

26-08-2024 / PANITIA KHUSUS
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI Wisnu Wijaya. Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI Wisnu Wijaya menilai pembagian rata kuota haji tambahan kepada jemaah reguler, sebanyak 50 persen dan jemaah khusus 50 persen, tidak sesuai dengan persetujuan DPR dan Presiden.

 

"Sejak 6 November 2023 dalam Rapat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, ketika kami mendapat informasi awal terkait kuota tambahan ini, meski belum ada kepastian jumlahnya. DPR telah menekankan agar kuota haji tambahan ini diprioritaskan buat lansia reguler," ujar Wisnu dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

 

Anggota Komisi VIII itu menyampaikan tujuan DPR mempersoalkan pembagian kuota haji tambahan untuk mengurangi masa antre yang panjang. "Spirit kami, Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, saat itu adalah bagaimana kuota tambahan ini betul-betul bisa mengurangi panjangnya waktu antrean bagi jamaah," tuturnya.

 

Politisi Fraksi PKS ini memaparkan Presiden Jokowi memperhatikan massa antrean yang panjang untuk bisa pergi ibadah haji. Ia menuturkan bahwa, Presiden sampai menghubungi Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed Bin Salman (MBS) agar bisa mendapatkan kuota tambahan guna memperpendek jemaah reguler tidak menunggu massa antrean haji yang sangat lama.

 

"Tujuan Presiden melobi langsung ini sejatinya untuk memperpendek lamanya antrean jemaah haji Indonesia yang bisa mencapai 47 tahun. Lewat kuota tambahan ini. Namun, yang dilakukan oleh Kemenag justru bertolak belakang dengan niat baik Presiden sehingga patut disesalkan," tandasnya. (tn/rdn)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...