Komisi VIII DPR Upayakan Biaya Perjalanan Haji Tidak Naik

05-03-2013 / KOMISI VIII

 

Komisi VIII DPR RI mengupayakan biaya perjalanan haji bagi para calon Jamaah haji tahun 2013 ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sayed Fuad Zakaria kepada Parlementaria yang menemuinya sesaat sebelum rapat Panja BPIH dengan Dirjen Perjalanan Haji dan Umroh Kemenag , di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

“Jika harus naik pun, kami berharap kenaikannya tidak besar dan jangan sampai membebankan jamaah,”jelas Sayed.

Ditambahkannya, kenaikan tersebut berkaitan dengan pemugaran yang dilakukan pihak Arab Saudi atas perluasan mataf atau tempat tawaf di sekeliling Ka’bah, serta area-area lain di Mekah. Pemugaran tersebut juga berdampak langsung terhadap jarak pemodokan yang semakin jauh. Hal tersebut akhirnya juga berdampak pada biaya sewa pemondokan, yiatu sekitar 20 persen tingkat kenaikannya.

“Pemugaran besar-besaran itu pasti akan berpengaruh terhadap kenaikan biaya pemondokan, namun kami berharap kenaikan tersebut tidak terlalu jauh dari biaya haji tahun lalu, sekitar 5600 real,”ujar Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar.

Senada dengan Sayed, Dirjen PHU Anggito Abimanyu juga akan mengupayakan agar biaya perjalanan haji tidak naik. Meski demikian menurutnya hal tersebut masih harus didiskusikan lebih lanjut.

Meski demikian Sayed mengungkapkan jika memang terjadi kenaikan biaya pemondokan, hal tersebut bisa diatasi dengan subsidi atau bantuan dana optimalisasi jamaah. Dana optimalisasi jamaah merupakan setoran awal jamaah saat pertama kali mendaftarkan haji. Subsidi dana optimalisasi tersebut menurut Sayed bisa dinaikkan dari 10 juta rupiah per Jamaah menjadi 12 juta rupiah per Jamaah. Dengan demikian calon jamaah haji tidak akan dibebankan atas kenaikan biaya pemondokan haji.

Selain upaya untuk tidak menaikkan biaya perjalanan haji, Sayed mengutarakan bahwa ia dan koleganya di Komisi VIII DPR RI juga meminta Kementerian Agama untuk mengupayakan penambahan kuota haji kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hal tersebut sebagai solusi antrian haji yang terlalu lama.

“Kami mengusulkan penambahan kuota haji sebesar 30 ribu Jamaah. Namun kami belum tahu berapa yang disetujui Arab Saudi. Tapi kami akan terus mendesak pemerintah untuk mengupayakan penambahan kuota bagi Jamaah haji kita,”paparnya.(Ayu) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Maman Dorong BNPB Tingkatkan Sinergi dengan Publik dan Swasta
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman, menyoroti dampak signifikan dari efisiensi anggaran terhadap penanganan bencana di Indonesia....
DPR Minta Kemensos Perbaiki Penyaluran Bansos dan Program Pemberdayaan
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menilai program pengentasan kemiskinan yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos)...
Wacana Bayar Dam Haji di Tanah Air, Kiai An’im Minta Kemenag Hati-Hati
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memunculkan wacana pelaksanaan pembayaran dam atau denda bagi haji tammatu di tanah air. Diketahui,...
Komisi VIII Minta Rincian Perubahan RKAT dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Haji
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Memasuki 2025, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan total dana kelolaan mencapai Rp188,86 triliun, dengan...