RUU Sisdiknas Jadi Atensi dalam Sosialisasi Prolegnas Baleg di Kaltim

24-12-2024 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Habib Syarief Muhammad, saat mengikuti sosialisasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 di Samarinda. Foto: Tiara/vel

PARLEMENTARIA, Samarinda - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelenggarakan sosialisasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029. Pada kesempatan tersebut Anggota Baleg DPR RI Habib Syarief Muhammad menanggapi sejumlah masukan yang menjadi atensi dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Salah satunya adalah terkait RUU Sistem tentang Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menurutnya adalah sebuah keniscayaan yang nanti keberadaannya akan sangat dibutuhkan untuk kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik

 

“Karena dari RUU Sisdiknas inilah yang nantinya akan menjadi payung dari aturan-aturan berikutnya. Sekarang ini kan kurikulum merdeka belajar, zonasi, itu hanya dari UU yang sudah lama dari tahun 2003. Oleh karena itu mudah-mudahan kalau RUU Sisdiknas nantinya bisa menjadi sebuah UU bisa menjadi memayungi,” jelas Habib kepada Parlementaria di sela-sela kegiatan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (23/12/2024).

 

Politisi Fraksi PKB itu menambahkan seringkali saat dirinya melakukan kunjungan ke daerah, sejumlah masalah terkait isu pendidikan mencuat ke permukaan. Di antaranya terkait sistem zonasi, kurikulum merdeka, dan juga soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya pemerintah perlu memberikan statement yang jelas dan memuaskan yang tidak membingungkan masyarakat terkait hal itu.

 

“Misalnya terkait kurikulum merdeka masih dualisme, disimpulkan banyak memberikan manfaat tapi di pihak lain tidak sedikit kelompok para pengajar yang merasa keberatan. Karena guru lebih banyak dibebani hal-hal yang sifatnya administratif daripada mendidik dan mengajar. Juga terkait sistem zonasi yang nantinya akan disempurnakan, dalam hal ini Pak Menteri belum memberikan statement yang jelas,” ungkap Habib.

 

Terakhir Habib menilai persoalan terkait isu pendidikan jika dibiarkan tanpa kejelasan dapat menjadi masalah nasional. “Itulah beberapa pemikiran-pemikiran yang kami himpun dari daerah. Ternyata bukan hanya di Pulau Jawa saja tapi juga di luar pulau Jawa hal ini pun selalu menjadi keluhan,” tutupnya. (tra/rdn)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...