Keamanan Uang Rupiah Harus Ditingkatkan, Demi Cegah Uang Palsu Beredar
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin di Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/01/2025). Foto : Singgih/Andri
PARLEMENTARIA, Karawang - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, menegaskan pentingnya peningkatan keamanan uang rupiah guna mencegah peredaran uang palsu di masyarakat. Hal ini disampaikannya saat meninjau proses pencetakan uang kertas rupiah di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
"Kalau untuk keamanan sebenarnya seperti yang selalu digungkan oleh Bank Indonesia (BI), dalam sosialisasi yang sering disampaikan, uang rupiah bisa diuji dengan metode dilihat, diraba, dan diterawang. Secara visual, terdapat dua garis keamanan yang membedakan antara uang asli dan uang palsu. Saat diraba, bahan yang digunakan sesuai dengan spesifikasi Bank Indonesia. Sementara itu, ketika diterawang, terdapat desain tertentu yang sudah lama dikenalkan kepada masyarakat," ujar Puteri, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/01/2025).
Puteri juga mengapresiasi langkah mitigasi risiko yang diterapkan di Peruri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melarang penggunaan alat komunikasi saat memasuki area produksi. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menjaga keamanan informasi serta mencegah kebocoran data terkait proses pencetakan uang.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peredaran uang palsu masih menjadi masalah serius. Hal ini diperparah oleh oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait bahan baku dan teknik pencetakan uang.
"Tentu sistem keamanannya harus terus ditingkatkan, termasuk pengawasan di internal perusahaan. Jangan sampai ada kebocoran dari dalam yang justru menyebabkan peredaran uang palsu semakin meningkat. Pengawasan terhadap pegawai di Peruri juga harus diperketat, agar tidak ada yang membawa pulang bahan baku atau menyebarluaskan informasi terkait pencetakan uang," jelasnya.
Puteri menekankan bahwa di era digital seperti sekarang, kebocoran informasi sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, Peruri sebagai lembaga yang memiliki peran strategis harus memperkuat sistem keamanannya agar tidak menjadi celah bagi peredaran uang palsu.
Sebagai informasi, baru-baru ini kasus peredaran uang palsu mencuat di salah satu universitas di Indonesia, yang mengakibatkan banyak korban tertipu. Kasus tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memahami cara membedakan uang asli dan palsu.
DPR RI, melalui Komisi XI, akan terus mendorong Bank Indonesia dan Peruri untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah peredaran uang palsu yang berpotensi merugikan perekonomian nasional. (skr/aha)