Sosialisasi LHKPN: Upaya Tingkatkan Transparansi di Setjen DPR

06-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
Inspektur Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Tornagogo Sihombing, dalam foto bersama usai membuka agenda Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto: Prima/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaannya. Inspektur Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Tornagogo Sihombing menyampaikan pentingnya pelaporan LHKPN sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.


Menurut Sihombing, transparansi dalam penyelenggaraan negara menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. “Pemerintah telah mewajibkan seluruh penyelenggara negara, termasuk di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI, untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab,” ujar Tornagogo saat membuka agenda Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah tanggung jawab moral dan hukum. “Setiap pegawai di lingkungan DPR RI harus memahami pentingnya pelaporan ini. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya kita bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi,” imbuhnya.


Dalam kesempatan tersebut, Sihombing juga menyampaikan bahwa pelaporan LHKPN pada tahun 2023 telah mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi. “Laporan harta kekayaan pada periode 2023 telah dipenuhi hampir 100% oleh wajib lapor di lingkungan Sekjen DPR RI. Diharapkan, pada tahun 2024, kepatuhan ini tetap terjaga dan semakin meningkat,” ungkapnya.


Digitalisasi dalam pelaporan LHKPN juga menjadi sorotan dalam sosialisasi ini. Dengan sistem yang semakin transparan dan mudah diakses, masyarakat kini dapat memantau informasi terkait harta kekayaan pejabat negara secara lebih terbuka. “Saat ini, publik bisa melihat langsung informasi terkait prestasi maupun potensi pelanggaran melalui media sosial dan platform digital lainnya,” jelas Sihombing.


Menutup pernyataannya, dirinya ingin agenda sosialisasi bisa dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyelenggara negara bisa memahami sekaligus menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia pun berharap komitmen terhadap integritas dan transparansi di lingkungan DPR RI semakin kuat dan berkelanjutan.


“Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, kita dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan terpercaya di mata masyarakat,” pungkas Tornagogo. (um/aha)

BERITA TERKAIT
Sosialisasi LHKPN: Upaya Tingkatkan Transparansi di Setjen DPR
06-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pejabat negara dalam...
Sekjen DPR Lepas Purnabakti, Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun
05-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Suasana haru sekaligus bangga meliputi Sekretariat Jenderal DPR RI saat melepas tujuh pegawai terbaiknya yang telah memasuki...
Indra Iskandar: Deregulasi dan Kolaborasi Antar-Unit Kerja Kunci Penyederhanaan Proses Hukum
04-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan pentingnya deregulasi dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Sekretariat Jenderal...
Produk Hukum Instansi Pemerintah Harus Sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan
04-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah menekankan pentingnya kesesuaian produk hukum...