Komisi VII Dukung Industri Kapal Nasional
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images/202502/Ketua_Komisi_VII_DPR_RI_Saleh_Partaonan_Daulay__saat_memimpin_kunjungan_kerja_Komisi_VII_DPR_RI_ke_P20250207164441.jpg)
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, saat memimpin kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke PT Mariana Bahagia di Palembang, Kamis (6/2/2025). Foto: Hira/vel
PARLEMENTARIA, Palembang – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan dukungannya terhadap industri kapal di Indonesia. Menurutnya, sektor ini memiliki prospek yang cerah dan perlu dikembangkan lebih lanjut untuk memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
"Supaya industri kapal semakin berkembang, kita perlu menciptakan lebih banyak perusahaan serupa," ujar Saleh saat memimpin kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke PT Mariana Bahagia di Palembang, Kamis (6/2/2025).
Saleh menekankan pentingnya perhatian terhadap industri maritim, sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa tanah, air, dan sumber daya yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
"Kami meyakini bahwa Indonesia hanya bisa maju jika industri bahari dan kelautannya berkembang pesat. Laut kita menyimpan kekayaan yang harus dikelola demi kesejahteraan bangsa," jelas politisi Fraksi PAN ini.
Dalam kesempatan itu, Saleh juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi industri kapal nasional, termasuk PT Mariana Bahagia. Salah satu persoalan utama yang dikeluhkan adalah perizinan penjualan kapal di dalam negeri. Lokasi perusahaan yang berada di zona berikat menyebabkan kesulitan dalam mendapatkan izin dari bea cukai.
"Kami akan berkoordinasi dengan fraksi-fraksi di DPR, termasuk melalui Fraksi PAN, untuk mendorong penyelesaian masalah ini," tutupnya. (hal/aha)