Aturan Impor Bahan Baku Kapal Diminta Dikaji Ulang
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images/202502/Ketua_Komisi_VII_DPR_RI_Saleh_Partaonan_Daulay__saat_memimpinn_kunjungan_kerja_Komisi_VII_DPR_ke_PT_20250207164637.jpg)
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, saat memimpinn kunjungan kerja Komisi VII DPR ke PT Mariana Bahagia di Palembang, Kamis (6/2/2025). Foto: Hira/vel
PARLEMENTARIA, Palembang – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang regulasi impor bahan baku produksi bagi industri kapal, yang selama ini menjadi kendala bagi perusahaan galangan kapal dalam negeri.
Pasalnya, aturan tersebut berdampak pada sulitnya perusahaan kapal lokal, seperti PT Mariana Bahagia, mendapatkan bahan baku yang tidak diproduksi di Indonesia.
"Saya tadi mendapat informasi dari Pak Dirut (PT Mariana Bahagia), Pak Yonhlee, yang mengatakan bahwa mereka menghadapi tantangan dalam mendapatkan beberapa bahan baku yang mereka butuhkan karena terkendala aturan pemerintah," ujar Saleh saat kunjungan kerja Komisi VII DPR ke PT Mariana Bahagia di Palembang, Kamis (6/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah, khususnya dari Kementerian Perindustrian terkait pembatasan impor, berdampak pada kesulitan PT Mariana Bahagia dalam meningkatkan mutu dan kualitas produksi maupun perbaikan kapal.
"Oleh karena itu, hasil kunjungan kerja ini akan kami sampaikan kepada kementerian terkait agar dapat ditemukan solusi," ungkap politisi Fraksi PAN tersebut.
Sebagai contoh, Saleh menyoroti bagaimana komponen kecil seperti baut pun dapat menjadi kendala besar bagi industri kapal dalam negeri.
"Misalnya tadi, ada satu baut yang tidak bisa diimpor karena dianggap bertentangan dengan aturan. Padahal, tanpa baut tersebut, produksi jadi terhambat. Memang mereka bisa membuat baut sendiri, tetapi kualitasnya berbeda dibandingkan jika diimpor dari negara yang memproduksi mesin-mesin ini," jelasnya.
Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah agar menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri kapal nasional, sehingga dapat bersaing secara global. (hal/aha)