Taufik Tetapkan Pimpinan Pansus RUU Kepalangmerahan
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan tetapkan Pimpinan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Kepalangmerahan (Pansus RUU Kepalangmerahan), yaitu Anshori Siregar (F-PKS) sebagai Ketua, Eddy Mihati (F-PDIP), Chairunnisa (F-PG) dan Ismet Ahmad (F-PAN) masing-masing sebagai Wakil Ketua, dalam rapat pemilihan pimpinan Pansus RUU Kepalangmerahan, di Ruang Rapat BAKN DPR RI, Jakarta, Kamis (4/4)
Taufik meminta Pansus RUU Kepalangmerahan dapat bekerja dengan baik dan pembahasan RUU Kepalangmerahan dibahas secara marathon.
“Kami mengharapakan RUU Kepalangmerahan ini mendapatkan tempat di hati masyarakat, karena sangat penting berkaitan dengan tugas-tugas konstitusi yang erat kaitannya dengan fungsi-fungsi kemanusaian yang harus ditingkatkan kembali,” kata Taufik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus, Anshori Siregar menyatakan dirinya tidak bermimpi untuk menjadi pimpinan apalagi sebagai Ketua.
Anshori menyatakan, RUU Kepalangmerahan merupakan RUU yang termasuk banyak diperbincangkan terutama di media dan alot pembahasannya, serta memakan waktu dalam beberapa periode.
Dirinya meminta dukungan Anggota Pansus RUU Kepalangmerahan untuk menghasilkan RUU yang lebih baik. Anshori mengharapkan pembahasan RUU Kepelangmerahan dapat diinformasikan kepada masyarakat umum dan akan mengundang seluruh elemen masyarakat baik yang pro maupun kontra.
“Informasi disini harus sampai ke masyarakat, kita akan melakukan RDPU sebanyak-banyaknya dengan semua elemen masyarakat baik yang pro maupun kontra agar UU Kepalangmerahan bantuan kemanusaiaan ini benar-benar masyarakat kita nantinya mendapat bantuan yang besar baik dari pemerintah sendiri maupun dari dunia internasional,” kata Anshori. (sc) foto:ry/parle