Tembakau Sebagai Heritage Harus Tetap Dipertahankan

21-05-2013 / BADAN LEGISLASI

Badan Legislasi DPR RI (Balegmeminta  petani tembakau tidak perlu khawatir bagaimana concern  Dewan terhadap perlindungan kepada petani tembakau. RUU Pertembakauan sudah menjadi RUU Prioritas  2013, saat ini sedang dibahas di Baleg.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Baleg, Irmadi Lubis (F-PDIP) menjawab pertanyaan perwakilan petani tembakau Wonosobo saat beraudiensi dengan  Baleg, bagaimana concern Dewan terhadap petani tembakaudi Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5)

“Bapak-bapak tidak  perlu khawatir, kemarin RUU Pertembakauan kurang mendapat sosialisasi, saat ini Baleg kembali membahas RUU ini. Ada sebagian beranggapan bahwa RUU ini akan menghabisi petani tembakau,” terang Irmadi.

Irmadi berharappetani tembakau ikut mengawasi pembahasan RUU pertembakauan, agar nantinya UU ini tidak banyak PP yang mengaturnya. “Yang terpenting ,  kita punya induk bagaimana tembakau sebagai heritage warisan nenek moyang kita tetap harus kita pertahankan,” jelas Irmadi.

Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua Baleg Anna Muawanah, Ahmad Dimyati Natakusuma, dan Anggota Komisi VI Dapil Jawa Timur, Abdul Kadir Karding, Irmadi  menjelaskan bahwa kisruhnya pertembakauan ini dimulai dari adanya usaha untuk melenyapkan pertembakauan di Indonesia, yaitu tahun 2000,  dimana ada  Framework Convention Of Tobaco Control (FCTC) di Singapore.

Dimana  waktu itu, pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Gus Dur dan Megawati menyatakan tidak mau meratifikasi FCTC tersebut.  Indonesia memang anggota pergaulan  negara-negara internasional dan  tidak bisa sendiri, tetapi kita tidak harus  menjadi budak negara-negara tersebut. Kemudian, oleh karenanya Indonesia  membentuk roadmap  Industri Hasil Tembakau (IHT).

“Intervensi asing untuk tembakau ini memang sangat sangat kuat, oleh sebab itu kita harus bersatu padu kita memang salah satu anggota negara-negara dalam pergaualan internasional, namun kita bukan budak mereka,” tegas Irmadi.

 

Dalam roadmap  tahun 2000, urutannya adalah penerimaan negara,  tenaga kerja,  dan kesehatan. Karena pada waktu kita sedang dalam kesulitan. Roadmap  tahun 2004,  urutannya tenaga kerja, penerimaan negara, dan kesehatan masih di belakang. Tahun 2009,  Tenaga Kerja, Kesehatan dan Penerimaan Negara.   

Dari  periode-periode tersebut,  kita harus tahu, bahwa cukai itu bukan pendapatan negara melainkan  penerimaan negara. Jika  penerimaan negara berarti  bukan sepenuhnya untuk negara tetapi harus dikembalikan kepada sumber-sumber penghasilnya atau sumber-sumber untuk  mengatasi dampak negatif daripada penghasil tersebut.

“Oleh karena itu kami tahu persis, waktu itu  perjuangan kita bagaimana kemudian pemerintah dengan naskah akademik yang disusun IMF waktu kita kembalikan, karena waktu itu jelas-jelas tidak menasbikan roadmap kita,” jelas Irmadi.

“Tapi ternyata  negara baik pemerintah dan DPR ini tidak memenuhi apa sebetulnya yang harus dilakukan didalam roadmap tersebut,” tambahnya.

Penerimaan cukai itu didalam roadmap tersebut, menurut Irmasdi, mestinya untuk  membina petaninya, dan  kalau memang mau dialihkan kemana biayanya. “Itulah semua dari cukai tapi itu tidak dilakukan. Karena itu kita menganggap roadmap itu tidak ada, tidak pernah dilakukan,” paparnya. (sc)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...