DPR dan Pemerintah Bahas RKP 2014
Badan Anggaran (Banggar) DPR RIbersama dengan Pemerintah mulai membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2014 pada Senin (3/6). Hal yang dibahas mulai strategi kebijakan belanja negara, kebijakan fiskal, hingga kerangka penyusunan RKP 2014.
Hadir mewakili pemerintah Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Gubernur BI Agus Martowardojo. Rapat Banggar sendiri dipimpin Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit, didampingi dua Wakil Ketuanya Tamsil Linrung dan Djoko Udjianto.
Agenda rapat selain membahas RKP 2014 juga melakukan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2014 dengan pemerintah. Penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2014, serta pembentukan Panja-panja anggaran juga dilakukan dalam rapat tersebut. Sementara untuk RUU Perubahan APBN 2013 masih dilakukan pembicaraan tingkat I berupa pembahasan asumsi dasar.
Menkeu Chatib Basri dalam paparannya di hadapan rapat Banggar, mengungkapkan strategi kebijakan belanja negara tahun 2014. Dalam strategi itu disebutkan, memberikan stimulasi terhadap perekonomian melalui peningkatan alokasi belanja modal untuk infrastruktur. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi. Strategi lainnya adalah meningkatkan kualitas belanja negara melalui langkah-langkah efisiensi.
Di bidang kebijakan fiskal belanja pemerintah pusat disebutkan, penyesuaian gaji pokok PNS dan Anggota TNI/Polri rata-rata sebesar 6 persen dan pensiunan sebesar 4 persen. Sebelumnya, kenaikan gaji pokok PNS dan TNI/Polri adalah 7 persen. Termasuk dalam kebijakan fiskal ini adalah menuntaskan program reformasi birokrasi. Selain itu, kebijakan fiskal juga menerapkan flat policy pada belanja barang operasional perkantoran dan pengendalian biaya perjalanan dinas.
Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisyahbana menjelaskan, dalam RKP 2014, pemerintah ingin memantapkan perekonomian nasional bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan. Kerangka isu strategis dalam RKP 2014 yang disusun pemerintah berdasarkan pencapian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan isu strategis lanjutan. Tahun 2014 ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN II. (mh) foto:ry/parle