Pemotongan Anggaran Kementan Dikhawatirkan Ganggu Ketahanan Pangan
Komisi IV menyetujui rencana pemotongan anggaran Kementerian Pertanian pada RAPBN-P Tahun 2013, namun dikhawatirkan pemotongan tersebut dapat mengganggu karena ada program prioritas yang dipotong.
“DPR akan melakukan pengawasan dengan alokasi anggaran yang ada supaya target swasembada pangan dan surplus 10 juta ton pada tahun 2013 bisa tercapai,” tegas wakil ketua Komisi IV Ibnu Multazam, setelah Raker dengan Menteri Pertanian, di Gedung DPR, (3/5).
Faktor pencapaian swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional tidak hanya anggaran APBN, Ibnu menjelaskan untuk mendorong semangat petani ada faktor harga paska panen. “harga paska panen bagus petani akan mempunyai semangat yang tinggi untuk menanam,” katanya.
Ibnu Multazam mengakui ada kekhawatiran jika terganggunya ketahanan pangan maka akan terjadinya impor pangan. “Komisi IV akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran dan meminta kepada Pemerintah untuk menciptakan stabilitas harga yang bagus,” tegasnya.
Komisi IV DPR RI menyetujui rencana pemotongan anggaran Kementerian Pertanian pada RAPBN-P Tahun 2013 sebesar Rp1.442.040.485.000 atau 8,07 % dari Pagu Anggaran Tahun 2013 sebesar Rp 17.862.637.961.000, sehingga APBN Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013 menjadi Rp.16.420.597.476.000,
Komisi IV menugaskan kepada Anggota Badan Anggaran Komisi IV untuk memperjuangkan anggaran kompensasi dalam hal terjadi kenaikan Bahan Bakar Minyak yang dialokasikan untuk APBN-P Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2013 dalam rangka mendukung swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional. (as)