Komisi VIII Minta Anggaran Itjen Kemenag Ditambah

11-06-2013 / KOMISI VIII

Dalam RDP Komisi VIII dengan Sekjen, Irjen dan Seluruh Dirjen Kementerian Agama RI pada Senin (10/6) lalu terungkap bahwa Inspektorar Jenderal (Irjen) Kementerian Agama sebagai pengendali dan penjamin mutu kinerja Kementerian Agama mendapatkan anggaran paling kecil, yaitu sebesar 0,3 persen dari Keseluruhan anggaran yang dianggarkan oleh Kementerian Agama.

“Dengan visi dan misi tersebut, Irjen Kemenag diharapkan mampu mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh satuan organisasi /satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”jelas Irjen Kementerian Agama RI, M,Jasin.

Ditambahkannya, hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa Kementerian Agama mampu menghasilkan kinerja yang tinggi dan pelayanan prima di bidang keagamaan. Dengan begitu ruang lingkup pengendalian mulai tahap perencanaan, pelaksana, monitoring dan evaluasi, hingga pelaporan.

Melihat tugas dari Itjen yang tidak sedikit, M Jasin menilai pegawai Itjen yang saat ini sebanyak 405 orang dirasa masih kurang dibanding beban tugas yang harus dijalankannya. Di tahun 2014 mendatang, ia berencana menambah 105 jumlah auditor. Sayangnya, pada kenyataannya hal tersebut berbanding terbalik dengan Alokasi anggaran Itjen kementerian Agama yang dalam tiga tahun terakhir kurang dari 0,50 dari jumlah anggaran kementerian Agama.

“Anggaran yang tersedia masih belum proporsional dibanding dengan jumlah beban pengawasan. Bahkan dari beberapa pertemuan Komisi VIII mengusulkan penambahan anggaran untuk itjen namun pada kenyataannya hingga saat ini hal itu belum terwujud. Untuk itu kami mohon agar Komisi VIII membantu untuk bisa mewujudkan hal tersebt,”paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII Kasma Bouty mengatakan bahwa bagaimana pengalokasian anggaran untuk Itjen, padahal sudah berulang kali Komisi VIII meminta agar anggaran untuk itjen ditingkatkan mengingat tugas dan tanggung jawab Itjen yang tidak sedikit. Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi VIII lainnya, Ina Ammania.

“Bagaimana mungkin dengan tugas dan tanggung jawab serta kegiatan atau aktivitas juga personil yang semakin banyak, namun anggaran Itjen malah mengalami penurunan. Bagaimana ”Tanya Ina kepada Sekjen Kementerian Agama.

Hal senada juga hampir ditanyakan oleh seluruh Anggota Komisi VIII lainnya. Dengan begitu, salah satu butir kesimpulan rapat meminta agar Kementerian Agama member dukungan tambahan anggaran operasional Itjen Kemenag sebesar 0,5 Persen dari anggaran Kementerian Agama RI atau setara dengan 100,36 Miliar rupiah.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Koordinasi Program Sekolah Rakyat dengan Kementerian Terkait
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah tengah merancang konsep Sekolah Rakyat sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari...
Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan...
Komisi VIII Apresiasi Terbentuknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi...
Maman Dorong BNPB Tingkatkan Sinergi dengan Publik dan Swasta
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman, menyoroti dampak signifikan dari efisiensi anggaran terhadap penanganan bencana di Indonesia....