Petugas BPS Kurang Profesional Dalam Mendata Masyarakat
Kekacauan data penerima BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) dari BPS (Badan Pusat Statistik) disebabkan karena ketidakprofesionalan petugas BPS dalam mendata masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR, Amran sesaat sebelum rapat Paripurna DPR, Selasa (2/7) di gedung DPR. Dikatakan Amran, saat ia menghadiri seminar di Daerah Pemilihannya (Dapil), Palopo, Sulawesi Selatan ia mendapatkan masukan bahwa saat melakukan pendataan petugas BPS tidak “mengetuk pintu”.
“Petugas BPS datang ke rumah-rumah tidak “mengetuk pintu” atau melakukan pendataan langsung dengan menanyakan keluarga yang bersangkutan, melainkan hanya melihat dari luar saja jumlah anggota keluarga yang ada saat itu,”ungkap Amran.
Dari sana dapat dipastikan data yang dihimpun BPS menjadi tidak akurat atau tidak valid. Hal itu jugalah yang akhirnya membuat data orang miskin selama ini menjadi kacau.
Selain itu sebagaimana instruksi presiden bahwa penyaluran BLSM oleh pemerintah sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Pos Indonesia sebagai pelaksana. Dan sudah menjadi komitmen PT Pos Indonesia untuk menjalankan komitmen tersebut. Salah satunya menurut Direktur PT Pos Indonesia, I Ketut Mardjana adalah dengan membangun tenda-tenda dan kursi sebagai pos-pos tempat pengambilan BLSM di beberapa komunitas.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII, Adang Ruchiatna mengatakan bahwa pihaknya mendapat aduan dari beberapa aparat desa atau kelurahan, dimana penyewaan pembangunan tenda dan kursi sebagai tempat pengambilan BLSM dibebankan pada pihak kelurahan.
“Ada beberapa aparat desa yang merasa dibebani dengan pembangunan tenda dan kursi-kursi sebagai pos pengambilan BLSM. Padahal hal tersebut kan menjadi tanggung jawab dari PT Pos Indonesia selaku satu-satunya pihak yang dipercaya untuk menyalurkan BLSM,”kata Adang.
Menanggapihal itu, Direktur PT Pos Indonesia, I Ketut Mardjana mengatakan bahwa penyediaan tenda, kursi, meja dan segala perlengkapan untuk pengambilan BLSM seluruhnya menjadi tanggung jawab PT Pos Indonesia. Oleh karena itu jika ada masukan dari aparat desa yang menyatakan dirinya membiayai penyediaan perlengkapan, hal tersebut adalah tidak benar.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.