Keputusan revisi UU Pilpres Ditunda Kembali
Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (25/9) kembali menunda pengambilan keputusan dilanjutkan atau tidak pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres).
Pasalnya, belum ada kata sepakat diantara Fraksi-fraksi di Baleg DPR RI. 5 fraksi meminta dihentikannya revisi UU Pilpres yakni, F-PD, F-PDIP, F-PG, F-PKB dan F-PAN. Sementara, 4 fraksi yaitu, F-PKS, F-PPP, F-Hanura dan F-Gerindra meminta dilanjutkan pembahasan revisi UU Pilpres.
Rapat Pleno Baleg dipimpin Ketua Baleg, Ignatius Mulyono akhirnya memutuskan untuk melakukan lobby.
Namun lobby yang dilakukan pimpinan Baleg dan wakil fraksi-fraksi berjalan buntu tidak menghasilkan keputusan apa-apa.
Menurut Mulyono, karena Fraksi-fraksi masih minta waktu untuk melaporkan kepada pimpinan fraksi dan partainya, maka pengambilan keputusan revisi UU Pilpres ditunda, dan diagendakan kembali pada pada 3 Oktober 2013 mendatang. (sc)/foto:odjie/parle/iw.