Baleg Menerima Kunjungan 169 Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang

26-11-2013 / BADAN LEGISLASI

Badan Legislasi DPR RI (Baleg) menerima kunjungan 169 mahasiswa Institut Ilmu Agama Negeri Walisongo, Semarang. Rombongan mahasiswa IAIN Walisongo tersebut diterima Wakil Ketua Baleg, Ahmad Dimyati Natakusumah, di ruang rapat Komisi IX Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11)

Tujuan mahasiswa IAIN Walisongo ke Baleg adalah untuk mendapatkan masukan mengenai  bagaimana proses pembuatan UU di DPR

Beberapa mahasiswa yang diberikan kesempatan, mempertanyakan mengapa draft akhir suatu RUU berbeda dengan draft awal, mengapa suatu UU harus bersifat universal, dan kualitas anggota DPR.

Menanggapi hal tersebut, dijelaskan Dimyati, bahwa hasil akhir pembahasan suatu RUU  merupakan produk  politik  hasil kesepakatan. “Hasil kesepakatan memang tidak boleh menyimpang dari naskah akademik dan draft awal,” jelas Dimyati.

Dalam arti naskah akademik adalah grand designnyaDijelaskan Dimyatiterkadang dalam pembahasan ada perubahan-perubahan yang cukup fantastis. Tapi itu tidak keluar dari koridor konstitusi dan juga konsepsi UU yang lainnya. “Tidak boleh tidak harmonis, harus harmonis, harus bulat dan harus mantap,” paparnya.

Keputusan akhir suatu RUU adalah pembahasan dengan pemerintah yang diputuskan dalam rapat paripurna, kata Dimyati.

Prosesnyanya sendiri,  di awal prolegnas, prolegnas disusun menjadi draft, draft diputuskan di panja kemudian di pleno, sebelum pleno ada timus ada timsin. Dan ada tim loby“Belum tentu semua mahir, belum tentu semua cerdas,” ujar Dimyati.

Menurut Dimyati, semua anggota dewan memenuhi syaratTapi kapasitas, kapabilitas dan kredibilitasnya berbeda-beda. (sc), foto : wahyu/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...