Baleg Menerima Kunjungan 169 Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang
Badan Legislasi DPR RI (Baleg) menerima kunjungan 169 mahasiswa Institut Ilmu Agama Negeri Walisongo, Semarang. Rombongan mahasiswa IAIN Walisongo tersebut diterima Wakil Ketua Baleg, Ahmad Dimyati Natakusumah, di ruang rapat Komisi IX Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11)
Tujuan mahasiswa IAIN Walisongo ke Baleg adalah untuk mendapatkan masukan mengenai bagaimana proses pembuatan UU di DPR.
Beberapa mahasiswa yang diberikan kesempatan, mempertanyakan mengapa draft akhir suatu RUU berbeda dengan draft awal, mengapa suatu UU harus bersifat universal, dan kualitas anggota DPR.
Menanggapi hal tersebut, dijelaskan Dimyati, bahwa hasil akhir pembahasan suatu RUU merupakan produk politik hasil kesepakatan. “Hasil kesepakatan memang tidak boleh menyimpang dari naskah akademik dan draft awal,” jelas Dimyati.
Dalam arti naskah akademik adalah grand designnya. Dijelaskan Dimyati, terkadang dalam pembahasan ada perubahan-perubahan yang cukup fantastis. Tapi itu tidak keluar dari koridor konstitusi dan juga konsepsi UU yang lainnya. “Tidak boleh tidak harmonis, harus harmonis, harus bulat dan harus mantap,” paparnya.
Keputusan akhir suatu RUU adalah pembahasan dengan pemerintah yang diputuskan dalam rapat paripurna, kata Dimyati.
Prosesnyanya sendiri, di awal prolegnas, prolegnas disusun menjadi draft, draft diputuskan di panja kemudian di pleno, sebelum pleno ada timus ada timsin. Dan ada tim loby. “Belum tentu semua mahir, belum tentu semua cerdas,” ujar Dimyati.
Menurut Dimyati, semua anggota dewan memenuhi syarat . Tapi kapasitas, kapabilitas dan kredibilitasnya berbeda-beda. (sc), foto : wahyu/parle/hr.