Anggota Baleg Minta Pengusaha Rokok Lebih Perhatikan Petani Tembakau
Anggota Badan legislasi (Baleg) DPR RI meminta para pelaku Industri rokok besar seperti PT Djarum, PT Gudang Garam, PT Bentoel Indonesia, PT Sampoerna serta berbagai perusahaan rokok yang tergabung dalam GAPPRI dan GAPERINDO untuk lebih peduli terhadap para petani dan buruh tembakau.
Hal tersebut terungkap saat RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) Baleg DPR RI pada Rabu (27/11) dengan para perwakilan Industri Rokok terkait dengan pembahasan RUU Pertembakauan yang kini tengah digodok Baleg.
“Tadi bapak-bapak memaparkan bahwa dalam industri rokok ini terdapat sekitar 6 juta orang yang terlibat didalamnya, ada petani tembakau, buruh pabrik dan lain sebagainya. Bahkan dikatakan juga bahwa rokok menjadi penyumbang devisa negara terbesar. Tapi kenyataannya petani tembakau dan buruh pabrik rokok nasibnya ya begitu-begitu saja,hidup serba pas-pasan di rumah yang hanya berukuran beberapa meter saja. Ini ironis sekali dengan perkembangan industrirokok yang bapak paparkan tadi,”ungkap Rahadi Zakaria dalam Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Sunardi Ayub.
Olehkarena itu menurut Rahadi, jika ingin mempertahankan regulasi yang berpihak pada industri rokok, anggota Baleg tersebut meminta agar para pengusaha rokok ini juga lebih memperhatikan nasib para petani tembakau yang sangat memprihatinkan.
Ditambahkan Anggota Baleg lainnya, Abdul Kadir Karding sesungguhnya RUU Pertembakauan ini disusun selain untuk menjamin kesehatan masyarakat, membatasi penjualan rokok, juga untuk melindungi para petani tembakau yang notabene hidupnya masih sangat memprihatinkan.(Ayu), foto : rizka/parle/hr.