Karding Gantikan Anna di Kursi Wakil Ketua Baleg
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso secara meresmikan Abdul Kadir Karding untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR. Karding, begitu ia sering disapa, menggantikan Wakil Ketua Baleg sebelumnya, yakni Anna Mu’awanah.
“Fraksi PKB menyampaikan usulan perubahan untuk Wakil Ketua Baleg, karena Bu Anna Mu’awanah dipromosikan di tempat lain. Maka ditugaskanlah tokoh lama, yaitu Abdul Kadir Karding, untuk menjabat posisi sebagai posisi Wakil Ketua Baleg,” kata Priyo saat memimpin acara pengukuhan ini di ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Rabu (4/12).
Priyo menambahkan, untuk susunan Pimpinan Baleg DPR yang lain masih tetap sama. Ketua Baleg tetap Ignatius Mulyono (F-Demokrat). Termasuk juga Wakil Ketua yang lain, tetap Sunardi Ayub (F-Hanura) dan Dimyati Natakusumah (F-PPP).
Priyo berpesan kepada segenap jajaran Baleg untuk segera mempercepat penyelesaian hal-hal yang menjadi tugas Baleg. Pasalnya, masa jabatan Anggota Dewan untuk periode 2009-2014 segera berakhir.
“Baleg harus mempercepat waktu dan langkah untuk segera menyelesaikan banyak hal, karena waktu kita tersisa tinggal sedikit lagi. Saya mohon nanti Pimpinan Baleg tak segan-segan membantu anggota DPR. Karena posisi sinkronisasi semua Undang-undang ada di Baleg. Nanti diberitahu ke seluruh Anggota Dewan, kalau waktu kita memang sangat cepat,” pesan Priyo.
Politisi Golkar ini memperkirakan, masa persidangan mendatang akan lebih sulit, karena memasuki Tahun Politik, dimana terjadi Pilpres dan Pemilu Legislatif. Sehingga, ia meminta kepada seluruh jajaran Baleg menumpahkan konsentrasi untuk menyelesaikan berbagai RUU yang sekarang sedang dalam proses tersebut.
“Dengan demikian, apakah usulan dari F-PKB yang meminta Ana Muawanah diganti Karding bisa disetujui?’ tanya Priyo, dan mendapat persetujuan dari seluruh Pimpinan dan Anggota Baleg yang hadir. Palu pimpinan pun diberikan dari Priyo kepada Ketua Baleg Ignatius Mulyono.
Ditemui usai acara, Karding menyatakan bahwa tugas baru yang diberikan kepadanya merupakan tanggungjawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Ini amanah yang harus saya emban. Masih ada 65 RUU yang akan diprioritaskan untuk di Undang-undangkan, seperti RUU Migas, RUU Tembakau, RUU Pengendalian Minuman Beralkohol, RUU Haji dan RUU Perbukuan Nasional,” ucap politisi yang juga menjabat Anggota Komisi VI ini. (sf)/foto:odjie/parle/iw.